BISNIS

Sentuhan Digital di Gerobak Pedagang: Bank BJB dan PJT Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis bagi Warga Perantauan

×

Sentuhan Digital di Gerobak Pedagang: Bank BJB dan PJT Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis bagi Warga Perantauan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Keinginan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perantau asal Jawa Tengah untuk meningkatkan level usahanya kini bukan sekadar mimpi.

Langkah nyata ditunjukkan oleh Bank BJB Kantor Wilayah 1 yang menggandeng Paguyuban Jawa Tengah (PJT) Cabang Bandung Raya dalam sebuah kolaborasi strategis.

​Tak tanggung-tanggung, sebanyak 24 sertifikat halal gratis diserahkan kepada para pedagang yang mengadu nasib di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya. Momentum ini bukan hanya soal legalitas pangan, melainkan pintu masuk menuju ekosistem digital dan akses pembiayaan yang lebih luas.

​Pemimpin Grup Funding Retail dan Digital Banking Bank BJB Kanwil 1, Ani Sriwantini, menegaskan bahwa kerja sama dengan PJT ini sudah mengakar selama hampir dua tahun. Menurutnya, Bank BJB memposisikan diri sebagai mitra strategis yang siap mengawal para perantau mulai dari urusan simpanan, digitalisasi usaha, hingga kucuran modal.

​”Tujuan utamanya jelas, kita ingin membantu UMKM agar mampu naik kelas. Lewat kolaborasi ini, mereka mendapatkan akses perbankan yang berorientasi pada kemajuan zaman,” ujar Ani di sela-sela acara di Bandung, Selasa (10/2/2026).

​Senada dengan itu, Ketua PJT Cabang Bandung Raya, Farhan Djuniadji, membeberkan bahwa para penerima manfaat ini tersebar mulai dari Sumedang, Kabupaten Bandung, hingga Cimahi.

​”Penerimanya mayoritas pedagang bakso, ada juga pengusaha jajan pasar, warteg, sampai cilok. Dulu mereka pikir urus sertifikat halal itu sulit dan mahal, tapi sekarang kita buktikan bisa gratis lewat pendampingan LP3H Edukasi Wakaf Indonesia,” tegas Farhan.

​Sentuhan Digital di Gerobak Pedagang
​Tidak berhenti di urusan halal, Bank BJB juga “menyuntik” para pelaku usaha ini dengan teknologi QRIS. Tujuannya agar transaksi harian lebih efisien dan modern.

​Menariknya, para perantau ini juga mulai diedukasi mengenai pentingnya investasi masa depan. Tak hanya soal Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau modal kerja, mereka diperkenalkan dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Artinya, meskipun berstatus pedagang mandiri, masa tua mereka bisa terjamin layaknya pegawai kantoran.

​”Sertifikat ini yang dari dulu saya idam-idamkan, tapi saya tidak tahu jalannya lewat mana,” tutur Sukardi, perantau asal Sukoharjo yang sudah 27 tahun berjualan Bakso Sari Luwes Solo di Jatinangor.

​Bagi Sukardi, label halal adalah jawaban atas keraguan para pelanggannya yang mayoritas mahasiswa. Kini, dengan modal sertifikat di tangan dan QRIS di meja dagangannya, ia optimis usahanya bakal melaju lebih kencang.

​Total Sertifikasi: 24 sertifikat diterbitkan dari 56 pengajuan tahap awal.
​Cakupan Wilayah: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi, dan Sumedang.
​Layanan Tambahan: Aktivasi QRIS BJB, Sosialisasi KUR, dan Program DPLK Mandiri.

​Langkah Bank BJB dan PJT ini menjadi bukti bahwa inklusi keuangan bisa menyentuh lapisan paling bawah, memastikan mereka yang merantau tidak berjalan sendirian dalam memutar roda ekonomi di tanah rantau.