KANAL

Kesbangpol Sumedang Lakukan Verifikasi Sekretariat HIMPUDA BC, Upaya Legitimasi Perjuangan OTD Cipanas

×

Kesbangpol Sumedang Lakukan Verifikasi Sekretariat HIMPUDA BC, Upaya Legitimasi Perjuangan OTD Cipanas

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Langkah penting diambil oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang dalam upaya menertibkan dan memvalidasi organisasi kemasyarakatan di wilayahnya.

Pada hari ini, Kamis, 12 Februari 2026, tim Kesbangpol resmi melaksanakan survei lapangan dan verifikasi kesekretariatan terhadap organisasi Himpunan Putra Daerah Bendungan Cipanas (HIMPUDA BC).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini bertempat di Sekretariat 2 HIMPUDA BC, Dusun Sampora, Desa Cibubuan. Proses verifikasi ini dihadiri oleh tim dari Kesbangpol yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) H.Ahmad.S beserta dua orang staf.

Kehadiran tim verifikator disambut hangat oleh jajaran pengurus HIMPUDA BC yang berjumlah 10 orang.

Pertemuan tersebut berlangsung kondusif dengan agenda utama pengecekan fisik sekretariat, kelengkapan administrasi, serta validitas struktur kepengurusan organisasi.

Ketua harian HIMPUDA BC ,Asep Abdullah Sopari, berharap proses ini menjadi titik terang bagi legalitas organisasnya di mata hukum.

Dengan selesainya verifikasi ini, diharapkan Surat Keterangan (SK) resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat segera diterbitkan.

“Kami berharap dengan adanya wadah resmi yang diakui pemerintah, perjuangan masyarakat yang terkena dampak Bendungan Cipanas memiliki legitimasi yang kuat.

Ini adalah langkah awal agar pemerintah dapat segera merealisasikan tuntutan para Orang Terkena Dampak (OTD) secara sistematis dan tepat sasaran,” ujarnya

HIMPUDA BC selain hadir sebagai jembatan aspirasi bagi warga terdampak Bendungan Cipanas, lembaga ini juga bisa ikut berpartisipasi dalam Musrenbang sehingga selain terselesaikannya permasalahan OTD, kedepannya dapat ikut andil dalam pembangunan.

Keberadaan SK resmi nantinya akan mempermudah koordinasi antara masyarakat (OTD) dengan instansi pemerintah terkait, sehingga solusi atas permasalahan yang ada dapat segera tercapai. Pungkas Asep Abdullah S.

Acara verifikasi berakhir dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi administratif bagi kedua belah pihak. (Teguh)***