KAPOL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat merespons isu miring yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungutan liar dalam proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Ketua BGN, Sony Sonjaya, memastikan bahwa institusinya sama sekali tidak memungut biaya sepeser pun dari para calon mitra investasi.
Sony Sonjaya membeberkan sejumlah fakta krusial untuk meluruskan simpang siur informasi:
Sikat Habis Praktik Percaloan
Sony mensinyalir adanya oknum atau “makelar” yang menjual janji manis kepada masyarakat. Oknum calo menyalahgunakan proses birokrasi dengan meminta imbalan uang untuk menjanjikan SK instan.
“Kami melihat ada proses pembayaran kepada pihak-pihak yang boleh dikatakan broker. Kami tegaskan, itu tidak benar! BGN tidak mengenal praktik seperti itu,” ujar Sony dengan nada lugas.
Verifikasi Data: Pelapor Bukan Mitra Resmi
Menanggapi video viral seorang ibu yang mengaku diperas, BGN langsung melakukan audit internal. Hasilnya mengejutkan: nama yang bersangkutan tidak tercatat dalam database resmi mitra investasi BGN.
Sony menduga pelapor telah terjebak oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab sebelum sampai ke sistem resmi pemerintah.
Sistem Digital Menutup Celah Pungli
BGN kini menerapkan sistem pendaftaran yang sepenuhnya transparan untuk menutup ruang gerak para calo:
Pendaftaran Mandiri: Calon mitra wajib mendaftar langsung melalui portal resmi tanpa perantara.
SK Elektronik: BGN mengirimkan SK hanya melalui e-mail resmi, bukan dalam bentuk fisik yang diantar kurir.
Koordinasi Daerah: Investor wajib memverifikasi lokasi melalui Satgas di Kabupaten/Kota untuk memastikan lahan tersebut memang masuk dalam rencana zonasi SPPG.
Sony mendorong siapa pun yang merasa menjadi korban penipuan atas nama BGN untuk segera melapor ke pihak berwajib. Ia menekankan bahwa kredibilitas program gizi nasional harus tetap bersih dari praktik kotor. ***







