KANAL

Membandel Tetap Buka Saat Hari Besar, KTP Tiga Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Diamankan Petugas

×

Membandel Tetap Buka Saat Hari Besar, KTP Tiga Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Meski sudah ada larangan resmi, sejumlah pengusaha hiburan malam di Kota Bandung rupanya masih ada yang mencoba “kucing-kucingan” dengan petugas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mendapati tiga titik tempat hiburan yang nekat beroperasi pada malam menjelang Hari Besar Keagamaan Imlek, Senin (16/2/2026) malam.

​Operasi pemantauan yang dimulai pukul 19.00 WIB ini menyasar sejumlah titik keramaian. Hasilnya, petugas gabungan dibuat geleng-geleng kepala lantaran masih ada pengelola yang cuek terhadap aturan penutupan usaha pariwisata saat hari besar keagamaan.

​Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menegaskan, operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk penegakan Perda dan Peraturan Wali Kota Bandung.

​”Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha patuh. Ini soal penghormatan terhadap hari besar keagamaan dan penegakan aturan yang sudah jelas tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota,” tegas Bambang, Selasa (17/2/2026).

​Dalam penyisiran di kawasan Jalan Buahbatu, petugas mendapati tiga tempat karaoke yang masih asyik menerima tamu. Ketiganya adalah Angels Karaoke, Voice Karaoke, dan Masterpiece Karaoke.

​Tak butuh waktu lama, petugas dari Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPHD) langsung melakukan tindakan di tempat.

​”KTP para pengelola kami amankan. Mereka diarahkan untuk menghadap ke kantor (Bidang PPHD) pada Kamis, 19 Februari nanti untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya,” tambahnya.

​Meski bertindak tegas, Bambang menjamin personelnya tetap mengedepankan sisi humanis. “Kami tidak langsung represif, tapi tetap ada mekanisme pendataan dan pemeriksaan sesuai prosedur,” katanya.

​Pemandangan berbeda terlihat di Addict Karaoke (Jalan Cikawao) dan Dreamliner Spa (Jalan Cibadak). Kedua tempat ini terpantau gelap alias tutup total, mengikuti instruksi pemerintah.

​Bambang pun mengimbau agar para pelaku usaha tidak main-main dengan aturan ketertiban umum dan toleransi antarumat beragama di Kota Bandung.

​”Jangan sampai hanya demi profit sesaat, aturan ditabrak. Kami akan terus pantau secara berkala, terutama saat momen hari besar seperti ini,” pungkasnya.

​Operasi malam tersebut turut melibatkan unsur Disbudpar, Satgas TNI, Polri, serta tim Simentol untuk memastikan kondusivitas Kota Kembang tetap tur jaga (Am)