PENDIDIKAN

Babak Baru Pendidikan di “Bumi Simpati”: Guru PPPK Kini Berpeluang Jadi Nahkoda Sekolah

×

Babak Baru Pendidikan di “Bumi Simpati”: Guru PPPK Kini Berpeluang Jadi Nahkoda Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PNS, ASN, CPNS, Gaji PNS naik hari ini (Freepik) - suara.com

SUMEDANG, KAPOL.ID – Angin segar berembus bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sumedang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang resmi membuka kesempatan emas bagi para Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jenjang SD dan SMP untuk menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Sekolah.

Kebijakan progresif ini tertuang dalam Surat Edaran terbaru tahun 2026, yang merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/P/2025. Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata Pemkab Sumedang dalam memperkuat tata kelola satuan pendidikan melalui seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang lebih inklusif.

Meski pintu peluang terbuka lebar, Disdik menetapkan standar kualifikasi yang ketat guna menjamin kualitas kepemimpinan di sekolah. Para pelamar wajib memenuhi kriteria akademik minimal S-1/D-IV, memiliki Sertifikat Pendidik, serta rekam jejak disiplin yang bersih.

Khusus bagi Guru PPPK, syarat masa kerja ditetapkan sekurang-kurangnya 8 tahun pada jenjang jabatan Guru Ahli Pertama, ditambah pengalaman manajerial minimal 2 tahun di organisasi atau satuan pendidikan. Batasan usia maksimal pun dipatok 56 tahun pada saat penugasan nanti.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui akun Ruang GTK masing-masing guru pada periode 25 hingga 31 Maret 2026. Untuk menjamin transparansi dan menghindari praktik penipuan, dokumen edaran ini telah dilengkapi tanda tangan elektronik (BSrE) yang dapat diverifikasi melalui sistem e-office Pemkab Sumedang.

Di balik antusiasme besar ini, terselip cerita dari mereka yang masih harus bersabar. Salah satu tenaga guru PPPK Paruh Waktu (PW) mengungkapkan pandangannya terkait kebijakan ini. Baginya, langkah pemerintah dalam membuka kompetisi secara terbuka dan transparan adalah kemajuan besar bagi dunia pendidikan.

“Ini adalah kesempatan emas. Pemerintah sudah jauh melangkah lebih baik dalam hal transparansi demi kemajuan pendidikan itu sendiri,” ujarnya kepada Kapol.id, Selasa (17/3).

Namun, ia tak menampik adanya sedikit rasa kecewa karena belum bisa ikut ambil bagian dalam momentum bersejarah ini. “Kalau saya sebagai bagian dari PPPK, jujur saya ingin ikut kompetisi itu. Namun, aturan berkata lain; saya belum bisa ikut karena terganjal status Paruh Waktu (PW),” tambahnya sambil tersenyum tipis, menyiratkan harapan agar di masa depan kebijakan serupa juga menyentuh seluruh lapisan tenaga pendidik.

Langkah berani Disdik Sumedang ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi para guru ASN PPPK “Penuh Waktu” untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan memberikan kontribusi terbaiknya demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sumedang. (GUH)***