OPINI

Fenomena “Wartawan Bodrek” Meresahkan Masyarakat, Terutama di Daerah

×

Fenomena “Wartawan Bodrek” Meresahkan Masyarakat, Terutama di Daerah

Sebarkan artikel ini
Azis Abdullah, wartawan Madya Dewan Pers/PWI Kabupaten Sumedang *

Oleh: Azis Abdullah

SITUASI darurat “wartawan abal-abal/Bodrek” atau oknum yang menyalahgunakan profesi pers untuk pemerasan/intimidasi marak terjadi, terutama menargetkan sekolah dan desa.

Oknum ini merusak citra jurnalisme, berbeda dengan wartawan profesional yang taat Kode Etik Jurnalistik.

Masyarakat diimbau berani menolak, memverifikasi identitas, dan melaporkan tindakan pemerasan ke polisi atau Dewan Pers.

Ciri-Ciri dan Bahaya “Wartawan Abal-Abal”:

Modus Pemerasan: Datang tidak untuk liputan, tetapi memalak atau mengancam dengan pemberitaan.

Ketidakjelasan Identitas
Seringkali tidak memiliki kartu pers resmi, perusahaan media tidak terdaftar di Dewan Pers, atau berasal dari luar wilayah.

Sasaran Empuk: 

Sekolah dasar (SD) dan perangkat desa sering menjadi target karena adanya aliran dana besar.

Mengancam Demokrasi: 
Narasi oknum ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pers yang sesungguhnya.

Cara Mengatasi Darurat Wartawan Abal-Abal:

Minta Identitas & Sertifikat: Tanyakan ID card, surat tugas, dan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Verifikasi Media: 
Cek apakah perusahaannya terdaftar di situs resmi Dewan Pers.

Lapor Aparat/Dewan Pers: 
Jika ada pemerasan, segera laporkan ke kepolisian setempat, dinas pendidikan (untuk sekolah), atau PWI/Dewan Pers.

Tolak dan Tindak Tegas: 
Pejabat desa atau kepala sekolah didorong untuk berani menolak jika diintimidasi.

Pers yang sejati bekerja berdasarkan prinsip kode etik, bukan mengais amplop, dan fungsinya adalah menyampaikan informasi faktual, bukan menebar ketakutan.

Berkaca dari permasalahan itu, Ketua Umum Forkowas, Azis Abdullah mengatakan terbilang sudah berulang kali kasus tindakan pidana yang melibatkan oknum wartawan khususnya di Sumedang.

Dikatakan Azis, fenomena “wartawan abal-abal” atau oknum wartawan nakal meresahkan masyarakat, instansi pemerintahan, hingga sekolah, terutama di daerah.

Karena, kerap melakukan intimidasi, pemerasan, dan menyebarkan informasi palsu.

Oknum ini merusak citra pers dan menyalahgunakan profesi untuk keuntungan pribadi.

Azis pun mengaku jika sebenarnya masyarakat kini sudah cerdas dalam menilai kiprah jurnalis.

Azis yang diketahui wartawan senior warga Sumedang itu, mengajak insan pers secara khusus di Kabupaten Sumedang untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers melalui berbagai lembaga penguji.  ***

Sumber: AI, Minggu 5 April 2026 Pukul 09.05 WIB

Penulis merupakan anggota PWI Sumedang, Wartawan Madya Dewan Pers