BIROKRASI

Proyek Jalan Burujul-Sanca Rp 36 Miliar Mati Suri, Kapabilitas Kontraktor Utama Dipertanyakan

×

Proyek Jalan Burujul-Sanca Rp 36 Miliar Mati Suri, Kapabilitas Kontraktor Utama Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG, KAPOL.ID – Proyek strategis pembangunan jalan penghubung Kabupaten Sumedang dan Indramayu, tepatnya di ruas Burujul–Sanca, Kecamatan Buahdua, kini diduga berada di ujung tanduk.

Proyek sepanjang 4 kilometer yang didanai melalui skema Instruksi Jalan Daerah (IJD) senilai Rp36 miliar tersebut dinilai “mati suri” setelah aktivitas di lapangan vakum total selama hampir dua minggu pasca-Lebaran.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari publik. Selain menghambat mobilitas warga, proyek ini sempat viral di media sosial dengan jangkauan lebih dari 26 ribu tayangan. Sorotan tajam mengarah pada isu kemacetan pembayaran dari kontraktor utama kepada lima mitra kerja (subkontraktor) yang menyebabkan pengerjaan terhenti.

Kritik Pedas Penggiat Sosial: “Napas Modal Pendek”

Menyikapi ancaman mangkraknya proyek tersebut, penggiat sosial asal Sumedang, Zenni Bima, melontarkan kritik pedas. Ia menilai sorotan public terhadap progres ini berakar pada dugaan ketidakprofesionalan manajerial dan lemahnya kapasitas finansial pemenang lelang.

“Proyek Rp 36 miliar itu angka besar. Bagaimana mungkin diserahkan kepada kontraktor yang ‘napas’ modalnya pendek? Kontraktor kredibel seharusnya memiliki cash flow yang kuat, bukan bergantung sepenuhnya pada termin pembayaran hingga harus menghentikan pengerjaan saat dana tersendat,” tegas Zenni saat dimintai tanggapannya,Minggu (5/3)

Zenni juga menyoroti peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dianggap kurang teliti dalam melakukan due diligence (uji tuntas) saat proses verifikasi lelang. Ia mendesak pemerintah agar berani mengambil langkah tegas berupa pemutusan kontrak dan memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).

Meski secara administratif proyek ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat/Provinsi, Zenni menegaskan Pemkab Sumedang tidak boleh berpangku tangan.

“Secara moral, ini tanggung jawab Pemkab karena dampaknya dirasakan langsung oleh warga. Pemkab harus proaktif melakukan advokasi ke level pusat agar proyek ini tidak menjadi ‘monumen kegagalan’,” tambahnya.

Nasib Subkontraktor dan Tanggapan PUPR

Keresahan juga menyelimuti para mitra kerja di lapangan. Hingga Minggu (5/3), salah satu perwakilan subkontraktor mengungkapkan belum ada titik terang terkait pelunasan pembayaran progres kerja yang tersendat.

Di sisi lain, pihak pengawas dari Kementerian PUPR mengakui adanya keterlambatan signifikan pada proyek IJD ruas Burujul-Sanca ini. Saat dikonfirmasi via telepon, pihak pengawas menyebutkan bahwa kelanjutan proyek bergantung pada hasil rapat koordinasi internal kontraktor utama.

“Direncanakan hari Selasa depan akan dilakukan rapat koordinasi. Kami mengakui saat ini memang terjadi keterlambatan progres yang signifikan,” ujar pengawas PUPR tersebut singkat.

Terdapat beberapa poin desakan publik terkait Proyek Burujul-Sanca ini antara lain :

Mempertanyakan kelayakan dan profesionalisme manajemen kontraktor utama.

Mendesak investigasi mendalam terhadap kemampuan permodalan pelaksana proyek.

Mengevaluasi kinerja PPK dalam memenangkan vendor yang diduga tidak kompeten.

Mendorong Pemkab Sumedang untuk mendesak penyelesaian ke tingkat pusat demi kepentingan warga.

Kini, masyarakat menanti apakah rapat koordinasi Selasa mendatang akan kembali menghidupkan deru alat berat di Buahdua, ataukah proyek puluhan miliar ini akan benar-benar membeku dan ditinggalkan menjadi jalanan berdebu.?***