JAKARTA, KAPOL.ID – Arus pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur nasional mencapai babak baru. Aktivis anti-rasuah, Moh Raslin Chily, kembali menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (15/4), guna menyerahkan dokumen krusial terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dan Sumber Daya Air (SDA), Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Langkah hukum ini merupakan respons progresif atas penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati DKI Jakarta di gedung kementerian terkait pada 9 April 2026 lalu.
Kehadiran Raslin di pusat layanan PTSP Kejaksaan menegaskan bahwa pengawalan terhadap transparansi anggaran negara kini memasuki fase krusial.
Dalam keterangan resminya, Raslin menyatakan apresiasi tinggi atas keberanian Kepala Kejati DKI Jakarta yang telah melakukan tindakan represif berupa penggeledahan di jantung birokrasi Kementerian PU.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI atas kinerja yang membuat hati masyarakat bahagia. Saya berharap integritas ini menjadi preseden yang dicontoh oleh Kepala Kejati Sulawesi Tengah dalam memberantas korupsi di wilayah timur,” ujar Raslin.
Ia menegaskan bahwa data tambahan yang diserahkannya hari ini bertujuan untuk memastikan proses hukum menyentuh seluruh lapisan pelaku.
“Babat korupsi dari akar sampai ranting, dari hulu sampai hilir,” tegas pria yang dikenal vokal di media sosial tersebut.
Mengutip pemikiran pakar hukum Profesor Yusril Ihza Mahendra, Raslin menyoroti pentingnya integritas sistem dalam tubuh kementerian.
“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi baik, namun sistem yang buruk akan memaksa orang baik menjadi jahat. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan sistem di Kementerian PU kembali bersih dan berfungsi sebagaimana mestinya,” tambahnya.
“Badai” Pemberantasan Menuju Wilayah Timur
Tak hanya berhenti di DKI , Raslin mengisyaratkan bahwa gelombang pelaporan ini akan segera bergeser ke wilayah Sulawesi. Ia secara spesifik menyebut dua instansi yang menjadi bidikan berikutnya:
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III.
Satker Prasarana Strategis 2 Sulawesi Tengah (Sulteng).
Langkah ini diduga kuat berkaitan dengan temuan lapangan mengenai pengerjaan proyek sumber daya air yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Publik kini menanti langkah berani Kejaksaan untuk menindaklanjuti data-data tersebut. Komitmen Kejati DKI Jakarta dalam mengusut tuntas dugaan praktik lancung di lingkungan Direktorat Prasarana Strategis dan SDA menjadi pertaruhan integritas pembangunan infrastruktur nasional di tahun 2026 ini.***










