KANAL

Sinergi BNPP, Kementerian PKP, dan BPS Bedah 15.000 Rumah Tak Layak Huni di Perbatasan

×

Sinergi BNPP, Kementerian PKP, dan BPS Bedah 15.000 Rumah Tak Layak Huni di Perbatasan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KAPOL.ID – Pemerintah melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Kerja sama lintas lembaga ini diwujudkan melalui peluncuran program peningkatan kualitas terhadap 15.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di sepanjang garis perbatasan negara.

​Sinergi besar ini dikukuhkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNPP, Jakarta, pada Kamis (23/4/2026). Program ambisius ini direncanakan menyasar 40 kabupaten/kota di 17 provinsi, dengan prioritas utama masyarakat di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) yang menjadi beranda depan kedaulatan NKRI.

​Kepala BNPP RI sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan besar dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pinggiran.

Tito menjelaskan bahwa paradigma pembangunan perbatasan kini telah bergeser, tidak lagi hanya terpaku pada aspek keamanan semata.

​”Penguatan kawasan perbatasan tidak hanya soal menjaga kedaulatan secara fisik, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di garis terdepan Indonesia. Ini adalah bentuk kehadiran negara secara nyata,” ujar Tito dalam keterangan resminya.

*​Akurasi Data dan Standar Kelayakan*

​Dalam implementasinya, pemerintah menggandeng BPS untuk menjamin akurasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Program ini menargetkan hunian masyarakat di daerah terluar tidak hanya kokoh secara struktur, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan yang layak.

​Menteri PKP,.Mauarar Sirait atau yang biasa dipanggil Bang Ara ini menekankan bahwa pembangunan hunian yang layak akan menjadi fondasi kuat dalam memperkokoh ketahanan nasional sekaligus menghapus ketimpangan sosial di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

​Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan visi pembangunan Indonesia-sentris. Dengan adanya program ini, pemerintah optimistis wajah perbatasan Indonesia akan semakin tertata, sekaligus mengurangi kesenjangan infrastruktur pemukiman antara pusat kota dan pelosok terjauh nusantara.

​Melalui perbaikan 15.000 unit rumah ini, diharapkan standar hidup masyarakat perbatasan dapat meningkat secara signifikan, sehingga kemajuan pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.*** (Zs)