KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan main-main dalam menyikapi fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah tegas sesuai aturan yang berlaku kini tengah disiapkan.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menindaklanjuti fenomena tersebut.
Tindakan super tegas bakal langsung dijatuhkan, terlebih jika ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang terbukti terlibat.
Hal tersebut ditegaskan Erwan kepada awak media usai menghadiri agenda Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).
”Sudah saya sampaikan beberapa kali, bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujar Erwan dengan nada tegas.
Dikatakan dia, sanksi bagi ASN yang kedapatan menjadi bagian dari LGBT tidak akan pandang bulu dan dipastikan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, sanksi pemecatan sudah menanti di depan mata.
”Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian (dipecat). Dan apabila ada yang masuk ke ranah perbuatan pidana, tentu akan kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” katanya
Oleh karena itu, mantan orang nomor dua di Sumedang ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif. Warga diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.
”Saya berharap masyarakat bisa memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada pihak kepolisian maupun langsung kepada kami. Sehingga, kami dapat segera mengambil langkah cepat dan tepat sesuai kewenangan,” pungkasnya. (AM)











