KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Momentum pelantikan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026 lalu menyisakan sorotan tajam dari pelaku pendidikan tinggi swasta di Jawa Barat.
Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Jawa Barat, Dr. H. R. Ricky Agusiady, S.E., M.M., Ak., CFrA, menilai kehadiran kampus elite baru di tengah terpuruknya ratusan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2026 sebagai bentuk ironi yang nyata.
Prof. Ricky yang juga menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (YPKP) BP USB YPKP Bandung mengungkapkan bahwa proses PMB tahun ini makin mempertegas jurang pemisah antara Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan PTS.
”PTN-BH bertindak layaknya kapal keruk yang menyapu bersih kuota mahasiswa melalui berbagai jalur mandiri demi mengejar target finansial mereka,” cetus Prof. Ricky di Bandung, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, PTS seolah dipaksa bertarung di arena yang tidak seimbang. Di satu sisi, PTN-BH digelontori subsidi, fasilitas megah, kuota melimpah, hingga kelonggaran regulasi. Sementara di sisi lain, PTS harus bersusah payah mengais sisa calon mahasiswa demi menjaga napas operasional kampus.
Ketimpangan ini kian terasa ketika negara tetap menuntut standar akreditasi dan regulasi ketat bagi PTS, yang berdampak langsung pada melambungnya biaya operasional dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Di saat bersamaan, daya beli masyarakat tengah melemah.
”Di atas kertas tuntutan mutu terus dinaikkan, tapi ketika biaya kuliah disesuaikan, PTS berisiko kehilangan calon mahasiswa yang memilih opsi lebih murah. Ini situasi yang sangat menghimpit,” terangnya.
Terkait hadirnya URI yang diklaim untuk mencetak calon pejabat dan pemimpin masa depan, Prof. Ricky menyayangkan arah prioritas anggaran negara.
Ia menilai, ketimbang mendirikan kampus-kampus baru, pemerintah seharusnya hadir memberikan insentif atau bantuan bagi PTS yang kini berada di ambang kemunduran.
Publik juga berhak mengetahui sumber pembiayaan operasional URI hingga gaji jajarannya apakah menyedot porsi APBN atau alokasi anggaran pendidikan 20 persen yang diamanatkan konstitusi.
”Apabila anggaran negara dialokasikan untuk membangun institusi pendidikan baru, pemerintah juga semestinya memberikan perhatian terhadap keberlangsungan PTS yang telah berdiri bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka dan puluhan tahun mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Prof. Ricky mengingatkan, PTS selama ini menjadi mitra strategis negara yang menampung jutaan anak bangsa yang tak terserap di PTN. Jika dominasi tanpa batas PTN-BH terus dibiarkan, gelombang penutupan PTS secara massal pada 2026 bukan lagi sekadar ancaman, melainkan kenyataan pahit.
”Masyarakat tidak hanya butuh sekolah kepemimpinan elite yang baru. Masyarakat dan ratusan ribu dosen swasta butuh keadilan distributif agar pendidikan tinggi di Indonesia tidak hanya menjadi milik mereka yang beruntung di kampus negeri,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, ia menekankan agar seluruh kebijakan tata kelola pendidikan tinggi tetap berjalan di atas koridor hukum dan keadilan.
”Di atas Presiden masih ada supremasi hukum!” pungkas Prof. Ricky. (JAE)









