KABAR POLISI

Resahkan Warga, 3 Jukir Liar Mabuk di Depan Stasiun Garut Diangkut Polisi

×

Resahkan Warga, 3 Jukir Liar Mabuk di Depan Stasiun Garut Diangkut Polisi

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Garut Kota Polres Garut dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​Petugas bergerak cepat menyisir kawasan Jalan Bank, tepatnya di depan Stasiun PT KAI Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, usai menerima laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) parkir yang disertai aksi pesta minuman keras (miras).

​Aksi para juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di bawah pengaruh alkohol tersebut tak pelak membuat warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi merasa resah dan terganggu.

​Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., membenarkan penindakan tegas tersebut. Dari hasil patroli dan penyisiran di lokasi, petugas berhasil menyapu bersih tiga orang yang diduga kuat menjadi dalang keresahan warga.

​”Dari hasil patroli di sekitar lokasi, petugas menemukan tiga orang yang diduga melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Masing-masing berinisial IS (46) warga Wanaraja, serta DK (46) dan RP (23) warga Garut Kota. Ketiganya langsung diamankan ke Mapolsek Garut Kota,” terang Kombes Pol Hendra.

​Sementara itu, Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., menegaskan bahwa tindakan penertiban tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat Garut.

​”Langkah pembinaan ini merupakan bentuk respons cepat kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Garut,” ujar AKP Zainuri, Minggu (2/8/2026).

​Mantan perwira yang dikenal dekat dengan warga ini juga mengimbau agar masyarakat tidak takut atau ragu untuk melapor jika menemukan tindakan premanisme maupun gangguan kamtibmas di wilayahnya.

​”Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

​Adapun ketiga orang yang diamankan telah digiring ke Mapolsek Garut Kota untuk mendata serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Langkah represif-edukatif ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menekan aksi premanisme berkedok jukir liar di Kota Garut. (JM)