KABAR POLISI

Sikat Begal Hingga Knalpot Brong, Kapolda Jabar: Tidak Ada Kata Berhenti Pemberantasan Kejahatan

×

Sikat Begal Hingga Knalpot Brong, Kapolda Jabar: Tidak Ada Kata Berhenti Pemberantasan Kejahatan

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membuktikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.

Berbagai kasus mulai dari Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian Kendaraan Bermotor (C3), peredaran gelap narkotika, hingga penggunaan knalpot brong berhasil diungkap jajaran Polda Jabar sepanjang periode Juni hingga Agustus 2026.

​Keberhasilan jajaran kepolisian tersebut dipaparkan dalam ekspos skala besar yang digelar di Halaman Apel Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026) siang.

​Tak tanggung-tanggung, gelaran ekspos ini dihadiri langsung oleh Penjabat/Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Sutikno, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa, serta jajaran Kapolres se-Jawa Barat.

​Kapolda Jabar, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya memang secara gencar menyasar aksi kejahatan jalanan, utamanya di kawasan Bandung Raya, sekaligus menginstruksikan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jabar untuk bergerak serentak.

​”Sejumlah barang bukti yang kami amankan di berbagai lokasi dan dipamerkan hari ini merupakan hasil pengungkapan serta razia kolaboratif yang melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya,” tegas Kapolda.

​Dalam ekspos tersebut, ribuan barang bukti tindak kejahatan jalanan (C3) disita dan sebagian dimusnahkan. Di antaranya 1.016 unit sepeda motor, 12 unit mobil, tiga pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam.

​Sementara untuk pengungkapan kasus narkotika, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis/gorila, 822 butir psikotropika, serta 2.720.000 butir Obat Keras Tertentu (OKT) dan 25 ribu botol minuman keras (miras).

​”Dari kasus narkotika, kami mengamankan 95 tersangka dari 80 kasus. Sedangkan untuk kasus OKT, ada 128 tersangka dari 115 kasus. Melalui pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sedikitnya 3,1 juta jiwa dari bahaya narkoba, dengan perkiraan nilai barang bukti mencapai Rp20 miliar,” beber Pipit.

​Tak hanya kejahatan konvensional dan narkoba, petugas juga menindak ketat penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Sebanyak 9.128 knalpot brong berhasil disita melalui tindakan tegas di lapangan maupun edukasi persuasif, di mana warga secara sukarela menyerahkan knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar.

​Irjen Pipit menambahkan, penindakan ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan situasi kamtibmas di Jawa Barat agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Menindaklanjuti arahan Gubernur Jabar terkait penanggulangan premanisme, begal, dan curanmor, Polda Jabar telah menginstruksikan patroli dialogis secara intensif.

​”Sebelum bel dibunyikan untuk berhenti, maka tidak ada kata berhenti untuk memberantas kejahatan,” tandasnya.

​Sebagai langkah taktis, Polda Jabar membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. Tim ini disiagakan untuk menyisir pemukiman warga serta lokasi rawan pada jam-jam rawan kejahatan.

​”Jika masyarakat merasa takut saat hendak pulang malam, kami siap melayani. Petugas di titik-titik siaga wajib memberikan pengawalan dan bantuan kepada warga yang membutuhkan,” ujar Kapolda.

​Ke depan, Kapolda juga mendorong seluruh Kapolres untuk bersinergi dengan Bupati/Wali Kota guna mengaktifkan kembali Siskamling, memperbanyak penerangan jalan umum (PJU), dan memasang CCTV di area rawan.

​Mengingat sebagian besar pelaku kejahatan jalanan masih berusia remaja, Polda Jabar juga menyiapkan program edukatif bertajuk ‘Orang Tua/Wali Memanggil’. Program ini digulirkan agar para orang tua turut memiliki peran aktif dan tanggung jawab dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi kriminalitas. (JM)