KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung masih terbilang memprihatinkan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 26 orang meninggal dunia akibat nekat menerobos dan beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tugas petugas KAI, melainkan butuh kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
”Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jasa KA untuk selalu memperhatikan keselamatan diri. Patuhi seluruh marka, rambu, serta arahan petugas. Jangan mengambil risiko sekecil apa pun,” ujar Kuswardojo.Senin (31/8/2026)
Berdasarkan catatan KAI Daop 2 Bandung, selain 26 korban tewas akibat menemper kereta api, ada 4 orang lain yang mengalami luka-luka dari total 32 kejadian. Tak hanya itu, tercatat pula 10 insiden kendaraan tersambar kereta di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 5 luka-luka, serta 7 kasus kendaraan yang nekat menabrak palang pintu perlintasan yang sudah tertutup.
Menyikapi hal tersebut, pihak KAI mewanti-wanti pengguna jalan raya agar tidak terburu-buru saat hendak melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tanpa palang pintu.
”Ingat rumusnya: berhenti sejenak, tengok kiri dan kanan, pastikan aman baru melintas. Jangan pernah menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Kereta api itu bobotnya besar dan butuh jarak pengereman yang panjang, tidak bisa berhenti mendadak,” terangnya.
Selain perlintasan sebidang, Kuswardojo juga menyoroti sterilisasi jalur rel yang kerap dijadikan tempat nongkrong, berfoto, hingga pembuatan konten oleh warga. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur rel merupakan area terbatas yang steril dari segala aktivitas umum.
”Jalur rel itu area steril, bukan tempat bermain, nongkrong, berfoto, atau bikin konten. Pelanggar bisa dikenakan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak KAI Daop 2 Bandung terus berupaya melakukan sosialisasi dan perawatan prasarana secara rutin. Namun, kunci utama keselamatan tetap berada di tangan kedisiplinan masyarakat saat berada di lingkungan perkeretaapian. (JM)












