KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Menindaklanjuti banyaknya laporan masuk bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyampaikan klarifikasi tegas terkait aksi penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pejabat utama Kejati Jabar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pimpinan instansi dan pejabat di wilayah Provinsi Jawa Barat sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Pejabat Utama Kejati Jabar. Dalam aksinya, pelaku meminta sejumlah uang dengan beragam alasan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa informasi serta permintaan uang tersebut dipastikan berita bohong (hoaks) dan bukan berasal dari institusi Kejaksaan.
”Informasi dan permintaan tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Kajati Jabar Bapak M. Teguh Darmawan maupun dari Seksi Penkum Kejati Jabar,” ujar Nur Sricahyawijaya dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2026).
Pihaknya menegaskan bahwa Kejati Jabar tidak pernah meminta uang, transferan, atau imbalan bentuk apa pun melalui sambungan telepon, pesan WhatsApp, maupun media sosial kepada pejabat, instansi, atau masyarakat umum.
”Perbuatan tersebut merupakan aksi penipuan serta pencemaran nama baik institusi. Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti modus penipuan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi maraknya kejadian tersebut, Kejati Jabar mengimbau kepada seluruh pejabat daerah maupun masyarakat luas agar mengambil langkah tegas jika menerima pesan serupa:
Abaikan: Tidak menanggapi dan jangan pernah mengimpor atau mentransfer uang.
Laporkan: Segera lakukan konfirmasi serta pelaporan resmi melalui Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di nomor 0822 4646 9007.
”Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi maupun permintaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (JM)






