KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Niat hati ingin lolos dari tanggung jawab, pemuda berinisial GM (24) alias Ganes Melasrana justru harus mendekam di sel tahanan Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.
Pria yang sempat menghebohkan jagat maya karena mengaku sebagai korban pembegalan sadis itu kini resmi menjadi tersangka akibat terbukti membuat laporan palsu.
Kisah dramatis pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialaminya ternyata hanyalah sandiwara belaka. Luka sayatan di lengan kirinya yang sempat dibebat perban dan viral di media sosial bukanlah akibat sabetan senjata tajam kawanan begal, melainkan sengaja ia iris sendiri menggunakan silet.
Aksi nekat itu dilakukannya demi mengelabui majikannya sekaligus melabuhi aparat kepolisian, untuk menutupi uang perusahaan sebesar Rp2,1 juta yang telanjur ia pakai demi kepentingan pribadi.
Bermula dari Laporan Begal Palsu
Sandiwara ini bermula ketika Ganes mendatangi Polsek Tarogong Kaler pada Kamis (17/9/2026). Kepada polisi, ia berakting sebagai korban apes yang dicegat tiga orang tak dikenal di kawasan Café Balong, Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Ganes bersilat lidah mengaku tasnya dirampas, pundak serta lengan kirinya dilukai senjata tajam, jok motornya dirusak, hingga tas berisi uang tunai Rp2 juta, kartu ATM, serta ponsel Samsung A07 raib dibawa kabur pelaku.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, membenarkan bahwa pihaknya sempat menerima laporan resmi tersebut. Bergerak cepat, Tim Sancang Satreskrim Polres Garut di bawah komando Kasat Reskrim AKP Herman Saputra langsung diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyisiran, hingga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi pada Jumat (18/9/2026).
Kejanggalan Terkuak, HP Digadaikan
Namun, kerja teliti di lapangan justru membuahkan temuan yang jauh panggang dari api. Polisi sama sekali tidak menemukan petunjuk, indikasi, maupun saksi mata yang melihat peristiwa pembegalan di titik yang dilaporkan.
Ketika didesak dengan bukti-bukti di lapangan, pertahanan Ganes akhirnya runtuh. Ia tak berkutik saat polisi mengungkap fakta sebenarnya.
”Luka di lengan kirinya ternyata dibuat sendiri menggunakan silet yang dibeli dari toko dekat rumahnya. Sementara ponsel Samsung A07 yang dilaporkan dirampas begal, nyatanya telah ia gadaikan sehari sebelum membuat laporan polisi. Petugas bahkan menemukan surat bukti gadai ponsel tersebut di wilayah Jayaraga, Tarogong Kidul,” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra.
Selain ponsel yang digadai, uang tunai perusahaan senilai Rp2,1 juta ludes dipakai keperluan pribadi. Sementara tas selempang yang disebutnya dirampas, sengaja dibuang sendiri oleh Ganes di kawasan Jalan Letjen Ibrahim Adjie.
Sampaikan Permohonan Maaf
Kedoknya terbongkar, Ganes hanya bisa tertunduk lesu. Melalui rekaman video di Mako Unit Sancang Polres Garut, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
”Nama saya Ganes Melasrana, ingin mengklarifikasi dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Garut atas kegaduhan video viral saya dibegal. Kejadian sebenarnya saya tidak pernah menjadi korban begal. Luka di lengan kiri saya bukan karena dibegal, tapi sebuah rekayasa yang saya buat untuk menutupi uang perusahaan yang terpakai dan tidak sanggup saya ganti,” ujar Ganes
Kini, Ganes harus meringkuk di balik jeruji besi dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polres Garut pun mengimbau masyarakat agar tidak coba-coba membuat laporan palsu, sebab setiap aduan dipastikan akan diselidiki secara mendalam oleh aparat penegak hukum. ***






