KANAL

Kawasan Alun-alun hingga Simpang Lima Bakal Ditata Terintegrasi, Pemkot Bandung Targetkan Konsep HUL Rampung 2027

×

Kawasan Alun-alun hingga Simpang Lima Bakal Ditata Terintegrasi, Pemkot Bandung Targetkan Konsep HUL Rampung 2027

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merancang langkah besar untuk menata kawasan Alun-alun dan sekitarnya. Wilayah pusat kota ini diproyeksikan bertransformasi menjadi kawasan bersejarah yang terintegrasi penuh melalui penerapan konsep Historic Urban Landscape (HUL).

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membeberkan bahwa penataan kawasan bersejarah di Kota Kembang selama ini kerap berjalan jalan sendiri-sendiri. Pemerintah, pelaku usaha, komunitas, hingga para pemilik bangunan selama ini bergerak dengan kepentingan sektoralnya masing-masing tanpa ada orkestrasi yang menyatukan.

​“Selama ini pemerintah jalan sendiri, swasta jalan sendiri, komunitas jalan sendiri. Akibatnya, keindahan-keindahan itu tidak terintegrasi sebagai sebuah kawasan,” ungkap Farhan saat ditemui di Hotel Savoy Homann, Selasa (6/10/2026).

​Melalui penerapan konsep HUL, Pemkot Bandung berupaya merajut kembali berbagai kepentingan tersebut. Nantinya, konsep ini akan melibatkan empat unsur penting secara kolaboratif atau yang dikenal dengan format quadruple helix, yakni akademisi, komunitas, pemerintah, dan pelaku bisnis.

​Kendati demikian, Farhan menegaskan bahwa proses transformasi besar ini tidak bisa dikebut secara instan. Pemkot Bandung menargetkan rumusan konsep penataan yang matang dan komprehensif baru akan rampung pada tahun 2027 mendatang.

​“Tidak mungkin dalam waktu singkat semuanya bisa selesai. Harus dibuat dasarnya dulu. Kalau tidak ada dasar, tumbuhnya tidak akan tumbuh bersama tetapi tumbuh sendiri-sendiri,” tegasnya.
​
​Pada tahap awal, koridor yang menjadi fokus utama penataan membentang cukup luas, mulai dari kawasan Simpang Lima hingga Jalan Otto Iskandardinata (Otista). Sejumlah ruas jalan strategis yang menjadi urat nadi kawasan tersebut turut masuk dalam peta penataan, di antaranya Jalan Lembong, Jalan Braga, Jalan Cikapundung, Jalan Banceuy, Jalan Dalem Kaum, hingga Jalan Alkatiri.

​Farhan menjelaskan, penataan yang digagas bukan sekadar mempercantik wajah kota atau estetika semata. Lebih dari itu, langkah ini juga memuat arah kebijakan yang jelas mengenai bagaimana bangunan serta ruang-ruang bersejarah dipertahankan, dimanfaatkan, dan dikembangkan secara proporsional.

​“Konsepnya sedang dirumuskan bersama. Apa yang mau dipertahankan, apa yang mau dibongkar itu harus jelas,” ucapnya.

​Dalam praktiknya, penataan ini tentu dihadapkan pada sejumlah tantangan pelik. Salah satunya menyangkut bangunan bernilai sejarah yang berada di dalam karut-marut persoalan regulasi.

​Ia mencontohkan sebuah bangunan yang kini difungsikan sebagai pusat kuliner (food court) di Jalan Asia Afrika, yang posisinya berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikapundung. Di satu sisi, bangunan tersebut memiliki indikasi sebagai objek cagar budaya yang harus dilindungi, namun di sisi lain bertabrakan dengan aturan tegas yang melarang pendirian bangunan di atas sungai.

​“Ini kan perlu diperdebatkan dengan baik,” ujar Farhan.

​Meski proses perumusan konsep HUL tengah bergulir, Farhan memastikan bahwa denyut nadi aktivitas masyarakat di kawasan tersebut tidak akan dimatikan. Pemkot Bandung bersama instansi terkait berkomitmen menjaga pemeliharaan infrastruktur jalan serta kelancaran proyek transportasi publik, termasuk operasional Bus Rapid Transit (BRT), agar berjalan selaras tanpa merusak situs-situs bersejarah.

​“Komunitas silakan tetap beraktivitas di sepanjang jalan historis ini. Para pelaku bisnis juga silakan melakukan kegiatan berbisnisnya dengan baik di daerah situ,” pesannya.

​Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo, menambahkan bahwa dalam koridor HUL, Alun-alun tidak akan diposisikan berdiri sendiri. Jantung kota ini bakal dirajut terhubung dengan berbagai simpul ruang publik dan bangunan penting lainnya.

​“Alun-alun ditempatkan sebagai pusat lanskap sejarah Kota Bandung yang terhubung dengan Masjid Raya, Pendopo, Jalan Asia Afrika, Gedung Merdeka, Sungai Cikapundung, Pasar Baru, serta kawasan perdagangan di sekitarnya,” tandas Anton. ***