KANAL

Dishub Kota Bandung Perbaiki APILL di 6 Persimpangan yang Dirusak Maling, Pelaku Ditangkap Polisi

×

Dishub Kota Bandung Perbaiki APILL di 6 Persimpangan yang Dirusak Maling, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bergerak cepat memulihkan fasilitas umum. Kurang dari sepekan, Dishub sukses merampungkan perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di enam persimpangan yang sebelumnya lumpuh akibat pencurian komponen.

​Enam titik krusial yang lampu lalu lintasnya sempat digasak maling tersebut meliputi:

​Simpang Pungkur–Inggit Ganarsih
​Simpang BKR–M. Toha (PT Inti)
​Simpang Veteran–Sunda
​Simpang Pagarsih–Astana Anyar
​Simpang Tamblong–Naripan
​Simpang BKR–M. Ramdan (Patung Ikan)

​Untuk mempercepat pemulihan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Dishub Kota Bandung langsung menerjunkan tiga tim khusus. Tugasnya mulai dari menelusuri kabel lampu lalu lintas, menyiapkan komponen pengganti, hingga memasang kembali perangkat vital tersebut.

​Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, melalui keterangan resminya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi akibat aksi kriminalitas tersebut.

​Kabar baiknya, aksi pencurian ini tidak dibiarkan begitu saja. Berkat kesigapan teknisi APILL yang berkoordinasi dengan aparat kepolisian, terduga pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polrestabes Bandung.

​Perketat Keamanan, Boks Kontrol Digembok hingga Dilas

​Meski enam titik utama telah rampung diperbaiki, pengawasan di lapangan terus diperketat. Pantauan di lapangan pada Jumat (9/10/2026), petugas Dishub tampak sibuk memperbaiki gangguan teknis di Simpang Jalan Sudirman–Kelenteng (Cibadak).

​Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara (Aga), menjelaskan bahwa pihaknya kini memperkuat sistem pengamanan fisik pada boks perangkat dan tiang lampu lalu lintas guna mencegah aksi serupa terulang.

​”Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami sudah pasangkan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng besi,” ujar Aga.

​Selain itu, bagian tiang yang sebelumnya mudah dibuka menggunakan baut kini telah dilas mati agar tidak sembarangan dibongkar orang tidak bertanggung jawab.

​Di luar kasus pencurian, Aga memastikan bahwa gangguan minor pada APILL seperti masalah kelistrikan selalu ditargetkan tuntas dalam kurun waktu 1 kali 24 jam setelah menerima laporan, seperti penanganan di kawasan Sudirman-Kelenteng akibat gangguan suplai listrik PLN.

​Peran Serta Warga Sangat Dibutuhkan
​Dishub Kota Bandung mengimbau masyarakat agar senantiasa ikut menjaga fasilitas keselamatan lalu lintas bersama-sama. Warga diminta tidak ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar fasilitas publik.

​”Apabila ada orang tidak dikenal sedang mengutak-atik perangkat atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat bisa langsung melapor melalui media sosial kami atau Call Center Bandung Siaga 112,” tegas Aga.

​Karena menyangkut nyawa dan keselamatan ribuan pengguna jalan, pemeliharaan APILL tentu bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan butuh kepedulian bersama warga Kota Bandung. ***