KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Manajemen Telkom University (Tel-U) mengambil langkah tegas buntut viralnya video dugaan aksi perundungan (bullying) yang melibatkan sejumlah mahasiswa baru di lingkungan kampus.
Dua orang mahasiswa resmi dijatuhi sanksi administratif, bahkan satu di antaranya terancam sanksi berat hingga dikeluarkan dari kampus (Drop Out).
Langkah penindakan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Tel-U, Prof. Dr. Suyanto, S.T., M.Sc., dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (11/10/2026).
Suyanto menegaskan, keputusan pemberian sanksi ditempuh setelah pihak rektorat melakukan pemeriksaan maraton terhadap para pelaku maupun korban sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di kampus.
”Kami sudah memberikan sanksi administratif kepada dua mahasiswa. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suyanto
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Tel-U itu menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf kepada korban, keluarga, hingga seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas atas insiden yang mencoreng citra institusi pendidikan tersebut.
Ia menegaskan, segala bentuk kekerasan maupun perundungan di area kampus merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
”Tel-U berkomitmen penuh untuk melindungi korban dan memproses kasus ini secara tuntas,” tegasnya.
Kronologi Aksi Jahil Berujung Bahaya
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak rektorat, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Aksi tak terpuji itu bermula saat salah seorang mahasiswa diduga nekat hendak menyemprotkan kobaran api menggunakan cairan mudah terbakar ke arah korban. Sementara itu, rekan pelaku lainnya justru merekam rekaman video aksi berbahaya tersebut.
Belakangan diketahui, korban merupakan mahasiswa baru dari Jurusan Rekayasa Industri. Rekaman video berdurasi singkat itu lantas menyebar cepat di jagat maya hingga memicu gelombang kecaman publik serta gejolak dari internal mahasiswa Tel-U.
Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Tel-U, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtyas merinci, dari hasil pemeriksaan awal, tingkat hukuman yang dijatuhkan terbagi menjadi sanksi kategori sedang dan berat.
”Sanksi berat ini bisa mengarah pada pengeluaran mahasiswa (DO) dari kampus. Namun, kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” jelas Ratri.
Ratri menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum merilis secara terbuka identitas maupun peran spesifik dari masing-masing terduga pelaku karena masih masuk dalam kerahasiaan proses penanganan internal. Pihak kampus juga masih memverifikasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
”Kita ingin semua sesuai prosedur, fakta, dan UU yang berlaku, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar prudent dan komprehensif,” tambahnya
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak rektorat telah mengambil langkah cepat dengan memisahkan unit asrama antara korban dan para terduga pelaku.
Ratri memastikan, saat ini kondisi fisik korban dalam keadaan baik dan sudah mendapatkan pengawalan serta pendampingan psikologis khusus dari tim konseling kampus.
”Korban sudah kita amankan dan dampingi. Untuk tempat tinggal di asrama juga sudah kita pisahkan antara korban dan pelaku,” terangnya.
Padahal, lanjut Ratri, baik korban maupun terduga pelaku merupakan sesama mahasiswa baru yang tinggal di gedung asrama yang sama, serta tidak memiliki riwayat perselisihan atau dendam sebelumnya.
Tragedi perundungan ini menjadi catan penting sekaligus bahan evaluasi menyeluruh bagi manajemen Tel-U. Ke depan, kampus bakal mengoptimalkan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) serta menggembleng peran Senior Residen yang bertugas mengawasi aktivitas asrama selama 24 jam.
Langkah sosialisasi pencegahan kekerasan juga akan diperluas melalui media sosial, pertemuan tatap muka, pelibatan dosen wali, hingga pengintegrasian materi edukasi ke dalam kurikulum pembelajaran.
”Pencegahan perundungan ini butuh komitmen dan keterlibatan seluruh elemen sivitas akademika agar lingkungan kampus tetap aman dan nyaman bagi siapa saja,” pungkas Ratri. (JM)












