KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk menyesuaikan jadwal dan menghentikan sementara kegiatan penertiban kabel udara mulai 12 hingga 26 Oktober 2026.
Langkah ini diambil guna memberikan ruang dan kesempatan bagi para operator telekomunikasi dalam mempercepat pemulihan jaringan internet masyarakat yang terdampak gangguan penataan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, menegaskan bahwa pemulihan layanan pelanggan menjadi prioritas utama pihak Pemkot selama masa jeda 14 hari ini.
“Selama periode ini, kami meminta operator mempercepat penyelesaian gangguan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara akan dilanjutkan sesuai jadwal berikutnya dengan tetap memperhatikan kesiapan jaringan dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” ujar Henryco, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan data dan laporan yang diterima Diskominfo Kota Bandung, saat ini sejumlah kawasan permukiman masih dilaporkan mengalami gangguan akses internet. Pihaknya mencatat wilayah terdampak meliputi:
Antapani Lama
Babakan Surabaya
Antapani Kidul
Arcamanik
Sukamiskin
Kebonwaru
Cisaranten
Adapun pemulihan jaringan di beberapa kawasan lain seperti Astanaanyar dan Jalan Sudirman dilaporkan telah selesai ditangani oleh pihak operator.
Selama masa jeda penertiban ini, Diskominfo Kota Bandung akan terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh penyedia jasa layanan internet. Pemantauan berkala dan tindak lanjut atas aduan warga terus dilakukan agar gangguan jaringan tidak mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Untuk diketahui, program penataan kabel udara di Kota Bandung ini telah bergulir sejak 2 Juni 2026 lalu dengan target sebanyak 85 ruas jalan utama. Hingga pertengahan Oktober ini, tercatat sebanyak 65 ruas jalan telah selesai ditertipkan.
Pemkot Bandung mengimbau seluruh operator telekomunikasi dapat memanfaatkan tenggat waktu 12–26 Oktober 2026 secara optimal. Kegiatan pemotongan dan penataan kabel udara secara masif dijadwalkan bakal berlanjut kembali pada 27 Oktober 2026 mendatang. (JM)












