BANDUNG, KAPOL.ID – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung di Gedung DPRD Jabar, Selasa (13/10/2026).
Kedatangan wakil rakyat dari Bumi Ruwa Jurai tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi serta koordinasi terkait penyusunan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Pertemuan interaktif ini menjadi wadah pertukaran informasi dan pengalaman kelembagaan antara DPRD Lampung dan DPRD Jabar. Kedua belah pihak berfokus pada upaya penguatan regulasi daerah agar penyelenggaraan riset dan inovasi dapat terintegrasi secara optimal dengan perencanaan pembangunan daerah.
Sejumlah isu strategis mengemuka dalam ruang diskusi. Salah satu penekanan utamanya adalah agar hasil riset dan penelitian tidak hanya berakhir sebagai tumpukan dokumen kajian, melainkan dapat diimplementasikan menjadi penyusun kebijakan publik yang konkret.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti penguatan ekosistem riset, mekanisme monitoring dan evaluasi, hingga transformasi kelembagaan menuju Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Skema penganggaran serta sinergi antar-perangkat daerah pun tak luput dari pencermatan kedua lembaga legislatif tersebut.
Pihak DPRD Lampung dan Jabar sepakat bahwa Perda Riset dan Inovasi tidak boleh sekadar bersifat normatif. Regulasi tersebut harus dibekali instrumen pelaksanaan yang jelas, mulai dari agenda perencanaan, sistem dokumentasi, hingga tolok ukur dampak nyata (outcome) terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sementara itu, PPID Sekretariat DPRD Jabar memfasilitasi jalannya agenda ini sebagai bentuk komitmen pelayanan informasi publik yang transparan, responsif, dan akuntabel, sekaligus mempererat jejaring antar-lembaga legislatif.
Lewat konsultasi ini, diharapkan pengalaman dan praktik baik yang dibagikan dapat melengkapi perumusan regulasi riset di daerah, sehingga produk kebijakan yang lahir benar-benar berbasis data dan fakta (evidence-based policy). ***






