BANDUNG, KAPOL.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperketat pengawasan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS). Tak main-main, Pemprov Jabar bahkan bakal membentuk tim khusus pemburu anak tidak sekolah hingga tingkat desa dan kelurahan.
Langkah tegas tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, saat memimpin Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).
Herman menegaskan, persoalan anak tidak sekolah tidak bisa begitu saja dibebankan kepada Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama semata. Diperlukan sinergi dan kerja bersama secara lintas sektor mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga ke tingkat desa/kelurahan.
“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” ujar Herman.
Menurut Herman, untuk menangani masalah ATS ini, pemerintah tidak bisa hanya sekadar melihat permukaan atau berasumsi bahwa anak dan orang tua tidak berminat melanjutkan sekolah. Namun, petugas harus benar-benar turun memahami kondisi riil di lapangan.
Berbagai faktor seperti impitan ekonomi, keharusan membantu pekerjaan orang tua, hingga kondisi disabilitas kerap menjadi tembok penghalang bagi anak untuk mengakses pendidikan.
“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Herman, solusi yang ditawarkan pemerintah pun harus kreatif dan fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat. Salah satunya dengan memaksimalkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Dengan skema waktu belajar yang lebih fleksibel, anak-anak yang memiliki keterbatasan waktu tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya tanpa terganggu aktivitas atau tanggung jawab keluarga.
“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” jelasnya.
Atas dasar itu, Herman meminta para Kepala Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota tidak cuma duduk manis menerima laporan administratif di balik meja. Mereka diinstruksikan untuk turun langsung menyapa keluarga ATS dan memastikan solusi berjalan dengan baik.
Bahkan, Herman menegaskan siap pasang badan dan turun langsung ke lapangan jika penanganan di tingkat bawah menemui jalan buntu..
“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” tegas Herman.
Ia mengingatkan bahwa menjamin akses pendidikan merupakan tugas konstitusi yang harus dituntaskan dengan keberanian dan kepedulian nyata, bukan sekadar menggugurkan kewajiban angka di atas kertas.
“Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat. Saya sebagai Sekda juga siap turun. Kalau gubernur saja bersedia turun untuk mengecek dan memfasilitasi penyelesaian masalah, masa kita di tingkat pelaksana tidak melakukan hal yang sama?” pungkasnya. ***












