KABAR POLISI

Nyambi Edarkan Tramadol di Sindangbarang, Pria Asal Bogor Barat Diciduk Polisi

×

Nyambi Edarkan Tramadol di Sindangbarang, Pria Asal Bogor Barat Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

​BOGOR, KAPOL.ID – Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat terus menggencarkan perburuan terhadap para pelaku peredaran narkoba dan obat keras terbatas (OKT) melalui gelaran Operasi Antik Lodaya 2026.

​Teranyar, seorang pria bernama Faisal tak berkutik saat diringkus petugas di Kampung Pilar, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (16/10/2026). Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran obat keras jenis Tramadol.

​Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan dan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

​”Menindaklanjuti informasi warga, tim operasional langsung bergerak melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang mencurigakan di sekitar TKP,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

​Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 300 butir obat keras jenis Tramadol serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

​Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota.

​Kombes Pol. Hendra menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengikis habis peredaran gelap narkoba maupun obat keras terlarang di wilayah hukum Polda Jabar.

​”Polda Jabar bersama jajaran tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal. Kami juga mengimbau serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

​Sinergi antara jajaran kepolisian dan elemen masyarakat, lanjut Hendra, menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran obat ilegal demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

​Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas, keamanan, serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Jawa Barat. ***