GEDUNG Pasifik yang bergeming di jalan protokol dekat Jembatan Cipeles itu meninggalkan jejak dunia hiburan film di Sumedang. Gedung itu cagar budaya. Saksi bisu sejarah gambar hidup berkembang di Sumedang.
“Waktu itu, masyarakat suka menyebut akan menonton gambar hidup Gedung Boesee. Karena memang yang membangunnya seorang bangsawan Belanda bernama Tuan Boesee,” kata pecinta heritage Sumedang, Herman Suryatman.
Pada masa penjajahan Jepang, Bioskop Fasific sempat mengalami perubahan nama menjadi Gedung Sakura. Lalu berganti menjadi Bioskop Tjahaya, Bioskop Kutamaya dan akhirnya kembali lagi mengunakan nama aslinya Bioskop Pasifik.
Memiliki nilai histroris, mestinya Bioskop Pasific dilestarikan dan dipelihara orisinalitasnya. Sayang, kini gedung itu, menurut Herman, kehilangan jati dirinya. Bioskop Fasific sekarang menjadi sebuah pasar raya dengan ornamen full colour.
Padahal, kata dia, dalam Undang-undang Nomor 5/Tahun 2004 tentang Benda Cagar Budaya, ditegaskan perlindungan dan pemeliharaan benda cagar budaya wajib dilakukan dengan memperhatikan nilai sejarah dan keaslian bentuk serta pengamanannya.
“Tanpa izin pemerintah setiap orang dilarang mengubah bentuk dan atau warna serta memugar benda cagar budaya,” ujar Herman seraya menandaskan dulu pernah dilirik Pemkab Sumedang untuk digunakan menjadi gedung kesenian, namun kandas. (Dardanella)