PARLEMENTARIA

Pro-kontra Mengembalikan GBHN

×

Pro-kontra Mengembalikan GBHN

Sebarkan artikel ini

BOGOR, (KAPOL) – Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dihapus semasa reformasi, dipandang perlu dihadirkan kembali. Pro dan kontra ikhwal itu didiskusikan di Auditorium Kampus IPB Dramaga, Kamis (31/10/2019).

Seminar Nasional bertema Polemik Menghadirkan Kembali GBHN, menghadirkan narasumber, Ketua MPR RI, H. Bambang Soesatyo, SE, MBA.

Rektor IPB, Prof. Arif Satria, menuturkan IPB menggelar seminar itu untuk merespon masalah yang berkembang di masyarakat.

“Tema GBHN adalah tema yang penting dan menarik karena merupakan bagian dari planning yang sustainable. Pada masa sebelum ini Indonesia pernah mengalami swasembada pangan dengan adanya GBHN,” katanya.

Pascareformasi GBHN ditiadakan, sehingga pembangunan agak keteter karena banyak variabel yang perlu diperhitungkan.

“Kami bukanlah untuk melakukan penilaian mana yang lebih baik, tapi melakukan kajian ilmiah guna memberikan gambaran yang komprehensif,” ujar Rektor.

Bambang Soesatyo pun mengungkapkan pandangan senada. Menurutnya, Indonesia 50 tahun akan seperti apa? Bandingkan dengan Cina, Singapura, atau negara maju lainnya. Hal ini karena mereka memiliki perencanaan yang matang.

“Saat ini yang ada di Indonesia hanya visi dan misi dari pemimpin yang berkuasa saat itu, pemimpin ganti, visi misi juga ganti. Inilah yang melatarbelakangi keinginan untuk kembali memiliki GBHN sebagai blueprint dari arah pembangunan Indonesia kedepannya, sehingga siapa pun yang memimpin, program acuan pembangunan tidak berubah,” katanya.

Melalui forum itu, Bambang mengajak untuk mengkaji untuk menjadi rekomendasi bagi arah kebijakan guna memberikan ruang bagi MPR RI untuk mengamandemen kembalinya GBHN, baik secara menyeluruh atau terbatas, namun ada juga amandemen untuk kembali ke UUD 45 yang asli dan masih ada lagi tuntutan amandemen lainnya.

“Aspirasi yang ada di masyarakat harus kita perhatikan dan tidak boleh dipadamkan,” untuk itu kita perlukan adanya kajian guna menjawab, apakah polemik GBHN ini memang benar untuk menentukan arah Negara atau hanya sekedar romantisme MPR akan masa lalu,” katanya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, .l Dr. Siti Zuhro dari LIPI, Dr. Alfan Alfian (Akbar Tanjung Institute), dan anggota DPR, Ichsan Frdaus, SPI, MSI. (POL)