KAPOL.ID – Sebanyak tujuh orang dari 277 warga binaan di Lapas Banjar bisa menghirup udara segar. Mereka diikutkan program asimilasi di rumah yang dicetuskan Menhumham demi penanggulangan COVID-19.
Kepala Lapas Banjar, Bawono Ika Sutomo melalui Kasubsi Registrasi dan Binkemas,
Dedy Pramudian, Kamis (02/04/20) mengatakan ketujuh warga binaan tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga pada hari sebelumnya, Rabu (01/04/20).
Berdasarkan Kepmenhumham No. M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020, jelas Dedy, pihaknya melaksanakan program asimilasi di rumah kepada para warga binaan.
Sebelum diserahkan kepada keluarga, pihak Lapas Banjar terlebih dulu memanggil keluarga warga binaan. Keluarga warga binaan diberikan pemahaman untuk melakukan tahapan-tahapan program asimilasi yang masuk kategori luar biasa itu.
“Selanjutnya, kami terus melakukan pantauan kepada pihak keluarga dengan melakukan komunikasi. Disamping ada pihak keluarga yang menjamin warga binaan untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah atau bahkan bepergian jauh,” ungkap Dedy.
Kriteria penerima program tersebut merupakan warga binaan yang memasuki atau mendekati 2/3 masa tahanan. Tidak hanya itu, berkelakuan baik pun menjadi salah satu syarat utama mendapat “diskon” masa tahanan itu.
Dari tujuh orang warga binaan, seluruhnya merupakan tahanan dengan kasus pidana umum. Sedangkan untuk tindak pidana korupsi dan narkoba pihaknya tidak mengusulkan untuk masuk program tersebut.
“Termasuk yang menjalani subsider tidak kami usulkan program tersebut,” tambahnya.
Diperketat
Semenjak merebaknya wabah COVID-19, area Lapas Banjar diperketat. Sejumlah fasilitas diadakan untuk mencegah dan menanggulangi wabah itu.
“Jam besuk kami tiadakan dengan berbagai pertimbangan. Dikarenakan untuk mencegah masuknya wabah. Sedangkan untuk yang terlanjur datang bisa melakukan video call dengan warga binaan didalam. Kami hindari menghindari interaksi tatap muka dengan siapapun,” kata Kalapas Banjar.
Sedangkan untuk pemberian bekal dari keluarga berupa makanan akan disterilkan terlebih dulu. Dikatakan, hal itu untuk beberpa saat setelah diberlakukan memang sempat menimbulkan keresahan kepada warga binaan.
“Namun kami memberikan pemahaman bahwa hal itu dilakukan demi keselamatan bersama tanpa terkecuali,” tandasnya.***






