KAPOL.ID –
Pemerintah Kota Tasikmalaya siapkan 41.800 bantuan sembako untuk warga yang terimbas corona. Rencananya bulan ini akan didistribusikan untuk menopang kehidupan masyarakat.
“Rencananya, bulan ini akan didistribusikan ke penerima, kita masih mensinkronkan data dengan rencana bantuan Rp 500 ribu Pemprov Jabar,” kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Diksan usai rapat dengan Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (6/4/2020).
Ia menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan jumlah penerima bertambah. Terlebih imbas virus corona ini dirasakan hampir seluruh elemen masyarakat.
“Setidaknya itu data awal, di luar penerima BNPT, PKH. Camat dan lurah melalui RT dan RW sudah menyelesaikan rekap data,” kata Ivan yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Secara keseluruhan, kata dia, Pemkot merealokasi dan refocusing APBD Kota Tasikmalaya Rp 74 miliar untuk penanganan covid-19 dan jaring pengaman sosial warga.
Dari anggaran tersebut, untuk bantuan sembako selama tiga bulan untuk warga Rp 24,6 miliar. Sisanya untuk penanganan di lapangan, insentif tenaga medis, penyiapan ruang serta peralatan ruang isolasi.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim mengatakan sangat mendukung upaya pemerintah dalam jaring pengaman sosial.
Bahkan jika diperlukan penambahan sangat memungkinkan tergantung dari data di lapangan.
“Ini skema pengamanan jaring sosial hingga tiga bulan kedepan, data inilah yang harus valid dan kalau kurang kita siap tambah,” katanya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap program tersebut tidak menjadi gejolak sosial di masyarakat.
Sehingga tidak ada warga ataupun yang berdomisili di Kota Tasik yang benar membutuhkan terlewat mendapat bantuan.
“Kita lihat dasar aturannya jelas, ini posnya kan dana tak terduga. Jadi penyerapannya sesuai dengan kebutuhan, jika masyarakat harus dibantu melewati situasi sulit mengapa tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Nana Rosadi mengatakan
41.800 paket sembako menunggu kesiapan anggaran.
Adapun calon penerima berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah lengkap by name dan by address-nya. Disandingkan dengan data dari RT dan RW melalui kecamatan.
“Penerima bantuan ini yang pasti di luar penerima PKH dan masuk dalam basis data terpadu yang dimiliki Pemkot. Belum termasuk bantuan yang direncanakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” katanya kepada Kapol.id, Sabtu (4/4/2020).***