KAPOL.ID – Warga relokasi eks Desa Cibogo, Kecamatan Darmaraja di RT 07 RW 04 Kampung Kanaga, Desa Tarunajaya, Kecamatan Darmaraja mulai resah.
Pasalnya, sejak 12 April 2020 terpantau air bendungan Jatigede mulai menggenngi halaman rumah.
Sedikitnya ada dua rumah disana mulai tergenang di bagian halaman depannya.
Bahkan, satu dintaranya bangunan musala yang terpantau sudah terendam dengan ketinggian air sekitar satu meter.
Romli, warga setempat mengaku telah lama menduduki lahan tersebut.
Alasannya, karena tak ada larangan dari pemerintah jika disana dibangun rumah.
Tanah yang dudukinya sekarang, belum dibebaskan kendati pada Tahun 2006 lalu ada pembebasan.
Menurutnya, kendati ada di elevasi +260, namun tanahnya tersebut tak masuk prioritas pembayaran.
Dikatakan, berbeda dengan lokasi yang sama disana, sementara posisi tanahnya lebih tinggi dari yang didiaminya, namun sudah dibayar.
“Banyak yang menduga, jika pada pembayaran Tahun 2006 itu kental permainan. Ya, biasa diduga para pengambil kebijakan pada saat itu,“ ujarnya, Selasa, 14 April 2020.
Entah, kata dia, menurut informasi jika realisasi pembebasan lahan pada 2006 lalu berbau hal tak benar.
Romli pun menduga muka air Jatigede saat ini sudah lebih dari +260 meter di atas permukaan laut, dan terus mengalami kenaikan.
Dirinya membuktikan hal itu, ketika memasang penutup sumur musala setinggi 50 centi meter, saat ini penutup sumur tersebut sudah terendam.
“Padahal posisi patok +260 mdpl jauh berada di bawahnya. Sudah dua hari air masuk ke halaman rumah, sebelumnya sampai ke selokan. Kalau sekarang air Jatigede masuk ke dalam rumah,” ucapnya.
Bahkan sebut dia, musala yang tepat berada di depan rumahnya un sudah sepekan terakhir ini terendam.
Menurut Romli, posisi rumahnya memang tampak lebih tinggi dari patok +260 mdpl.
Untuk sementara Romli tinggal bersama orangtuanya yang dinilai posisi rumahnya masih aman.
Meski rumah dan tanahnya belum dibayar pada pembebasan 2006 lalu, namun Romli enggan untuk pindah jika memang suatu saat dibayar.
“Kalau dibayar, kayanya kurang minat. Karena saya sudah betah di sini, sudah lima tahun saya disini,” tuturnya.
Disana ada empat kampung, yakni Tanjungwangi, Ciwangi, Cobogo Dua, Cibogo Satu dan semua bersatu bikin betah.
Ia berharap agar pemerintah bisa menurunkan air Jatigede sampai batas +260 mdpl sesuai dengan patok yang ada.
“Kepada pemerintah saya minta mohon lah diturunin, sampai ke titik 260 jangan sampai lewat. Kalau bisa turun lah, supaya air enggak ganggu ketentraman warga disini,* ucap Romli.
Sementara itu, sepengetahuan mantan Pelaksana Teknik Satuan Kerja (Satker) Jatigede, Kasiman mengatakan jika tanah yang ada di Pasirkanaga memang belum dibayar.
Namun, memang sudah ada rencana pemerintah untuk melakukan pembayaran tanah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah mengaku prihatin terkait masih ada sebagian lahan yang belum dibayar tersebut.
“Prihatin, lahan tersebut tergenang air waduk dan rupanya belum dibayar,” kata Titus, Rabu 15 April 2020.
Ia merasa prihatin pada saat warga dilanda pandemi Covid-19, juga hadir masalah itu.
“Itu terjadi, disaat Wakil rakyat bersama pemda sedang fokus menangani pencegahan virus corona. Namun, masalah itu pun harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Titus akan segera melakukan komunikasi dengan Komisi IV DPRD Sumedang, membahas hal tersebut.***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/