KANAL

Dishub: Penumpang Angkutan Umum Berkurang, Tak Ada Aturan Kenaikan Tarif

×

Dishub: Penumpang Angkutan Umum Berkurang, Tak Ada Aturan Kenaikan Tarif

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan mengatakan, tak akan ada kenaikan tarif angkutan umum.

Kendati, kata dia, kondisi sekarang ini sudah ada pengurangan jumlah penumpang.

Namun, jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumedang telah diberlakukan, maka protokolernya pun nanti akan jelas.

“Misalnya, 50 persen dari jumlah kursi penumpang yang disediakan, penumpang dikurangi. Jadi, sembilan orang menjadi lima,” katanya, Jumat, 17 April 2020.

Dikatakan, pihaknya akan segera membuat standar operasional prosedur (SOP) berkaitan dengan aturan angkutan umum.

“Nanti akan kami sampaikan aturannya kepada masyarakat,” ujarnya. (IR)***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/