KAPOL.ID—Dalam ketentuan pemerintah, penerima bantuan bagi warga terdampak Covid-19 adalah kepala keluarga.
Kategori penerima bantuan adalah penerima program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), ditambah masyarakat miskin baru.
Menurut Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, hal tersebut berimbas pada kurang perhatian terhadap santri. Khususnya santri dari luar daerah yang sampai saat ini masih mukim di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Santri tidak banyak diperhatikan dalam hal ini. Mereka bukan kepala keluarga. Kepala keluarganya ada di Indramayu, misalnya, atau di luar daerah lain, sementara santri masih tinggal di sini. Itu juga rakyat kami,” ujar Ade, Kamis (30/4/2020).
Saat proses pendataan dilakukan beberapa waktu lalu, santri sama sekali tidak terdata. Karena yang bertugas mendata adalah para Ketua RT, sehingga hanya mendata warganya saja.
“Makanya saya meminta kepada Forum Pondok Pesantren untuk mendata santri-santri itu. Pokoknya, siapa pun yang hari ini berada di Kabupaten Tasikmalaya, tidak boleh kelaparan,” Bupati Ade menegaskan.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/