KAPOL.ID –
Setelah sekian lama tanpa kepastian jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati dan Walikota, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merencanakan akan melaksanakan akhir tahun ini.
Seperti diketahui, akibat adanya wabah COVID-19, seluruh helatan Pilkada pada tahun 2020 ini terpaksa mundur jadwal.
Komisioner KPU Pangandaran, Masykuri Sudrajat, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan dimulainya kembali tahapan Pilkada Kabupaten Pangandaran.
Dikatakan, sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Pusat, DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP tahapan Pilkada serentak akan dilaksanakan kembali pada 15 Juni 2020 mendatang.
“Namun kami belum melangkah lebih jauh dikarenakan masih menunggu petunjuk, arahan dan ketentuan regulasi dari KPU RI,” ungkap Masykuri.
Kendati demikian, persiapan lanjutan tahapan pilkada serentak sudah matang. Kemungkinan besar, lanjut dia, ada beberapa penambahan mekanisme terkait meminimalkan dampak penyebaran wabah.
“Meskipun ada kemungkinan penggunaan skenario protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Pangandaran.”
“Kami rasa tidak ada kendala. Kami pun sudah sangat siap dengan beberapa kemungkinan,” tandasnya.
Ditanya terpisah, Kasubag Umum KPU Kabupaten Pangandaran, Imam M Kamal mengatakan, akibat adanya kecenderungan penerapan protokol kesehatan akan berdampak pada penambahan biaya pelaksanaan Pilkada.
Kata dia, sampai saat ini pihaknya belum melakukan perhitungan untuk penambahan biaya tersebut. Sembaru menunggu ketentuan teknis pelaksanaan Pilkada serentak dari KPU RI.
“Setelah ada petunjuk teknis nanti akan terlihat pada penerapan tahapan mana protokol kesehatan tersebut.”
“Setelah itu, baru kami bisa menghitung berapa penambahan biaya yang akan dianggarkan,” katanya.***






