KAPOL.ID – Sebanyak 50 pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang menjalani Rapid Test.
Kegiatan tersebut, diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Senin (15/6/2020).
Sebelumnya, diketahui satu pegawai BPN positif terpapar virus corona.
“Rapid test,baru 50 orang. Itu yang memang dianggap pernah kontak dengan pasien yang positif swab,” kata Kasubag TU Kantor BPN Sumedang, Adang H.
Dikatakan, yang bersangkutan diketahui positif Corona pada tanggal 9 Juni lalu, setelah menjalani Swab tes, empat hari sebelumnya di Kota Depok, Jawa Barat, tempat tinggal dia selama ini. Kata adang
“Tanggal lima dirapid, tanggal sembilan hasilnya diketahui positif. Yang bersangkutan saat ini diisolasi di Ruma Sakit Citra Medika Depok. Karena dia terpaparnya di Depok,” katanya.
Menurutnya, yang bersangkutan terakhir masuk kerja pada tanggal 26 Mei (hari pertama masuk kerja) sesuai dengan perintah dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Bahwa semua pegawai harus masuk kerja. Tanggal 27 Mei dia sudah tidak masuk kerja lagi, lantaran harus mengurus sang istri, yang sakit jantung.
Sampai sekarang tidak pernah masuk kerja lagi,” ucapnya.
Menurut Adang, yang bersangkutan selama ini tinggal di Kecamatan Pamulihan atau di tempat orang tuanya.
Sedangkan pulang pergi ke Depok setiap seminggu atau dua minggu sekali.
“Tergantung bagai mana ada kepentingan saja,” ujarnya.
Kasubag TU Labkesda Kabupaten Sumedang Yayat Rohayati menyebutkan, hasil rapid tes yang dilakukannya itu menunjukan non reaktif.
“Tadi kita mulai jam 09.00 sampai jam 11.45 WIB hasilnya non reaktif,” katanya.
Rapid tes, merupakan langkah awal untuk mengecek seseorang, apakah terpapar virus atau tidak.
“Jika rapid hasilnya menunjukan reaktif, maka langkah selanjutnya swab tes. Swab tes bisa menunjukan positif atau negatif sedangkan rapid menunjukn reaktif atau non reaktif,” ujarnya.***