KAPOL.ID –
Bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) atau disebut juga bantuan benah imah sebesar Rp 80 juta itu secara simbolis diterima oleh Sekda Purwakarta, Iyus Permana mewakili Bupati Purwakarta dari Yayasan Saung Kadeudeuh Jawa Barat, Rabu (1/7/2020).
“Hari ini adalah penyerahan bantuan rutilahu dari Yayasan Saung Kadedeuh Jawa Barat untuk wilayah Purwakarta dalam hal ini untuk warga Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari,” kata Iyus.
Sekda bertindak mewakili Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menerima bantuan untuk 10 rumah tidak layak huni.
“Saya sebagai Sekda menerima bantuan mewakili Bupati, ada 10 unit rumah yang akan dibantu. Bantuan berupa uang sebanyak 80 juta rupiah,” tuturnya.
Sekda juga menginstruksikan ke pihak Desa setempat agar segera membentuk kepanitiaan untuk melaksanakan realisasi bantuan.
Menurutnya, kenapa 10 rumah itu untuk warga Desa Karangmukti, lantaran desa tersebut berhasil merebut juara 3 tingkat nasional bidang kesatuan gerak PKK.
“Ini pertama kali buat Purwakarta. Semoga ke depannya bisa ada Desa lainnya yang mengikuti even tersebut dan menjadi juara,” demikian Iyus Permana. (*)