BIROKRASI

Menteri LKH Tanam Pohon di Majalengka Gunakan Pola Agroforestri

×

Menteri LKH Tanam Pohon di Majalengka Gunakan Pola Agroforestri

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar melaksanakan kunjungan kerja ke obyek wisata Gunung Karang di wilayah Pancurendang Kelurahaan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Dalam kunjungannya itu Menteri LKH memboyong seluruh pejabat di kementriaanya seperti Sekjen, Dirjen.

Bahkan Anggota Komisi IV DPR RI H Sutrisno yang juga mantan Bupati Majalengka turut hadir dan memberikan sambutan.

Kegiatan di alam terbuka itu tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak.

Selain itu, Menteri LKH juga menanam pohon dengan pola sistem Agroforestri dan meninjau kegiatan pemeliharaan tahun ke-1 (P-1) RHL tahun 2019 di wilayah KPH Majalengka yang memiliki luas 884,25 Hektare.

“Disini saya menanam pohon menggunakan sistem Agroforestri. Ini artinya, menanam pepohonan di lahan pertanian, yang nantinya petani atau masyarakat akan menjadi elemen pokoknya (subyek),” kata Siti dalam sambutannya, Sabtu (5/6/2020).

Menurut dia, sistem agroforestri diperuntukkan bagi petani yang menggarap lahan hutan milik negara, dengan syarat proses bercocok tanamnya harus berbasis ramah lingkungan.

“Penanaman dengan pola ini didominasi tanaman penghasil HHBK, seperti mangga, alpukat, petai dan jengkol, sedangkan tanaman selanya berupa kopi,” tuturnya.

Dikatakan dia, semua jenis tanaman ini dalam lima tahun ke depan akan meningkatkan tutupan hutan lindung di Hulu Sub DAS Cilutung DAS Cimanuk.

Kemudian hasil tanamannya akan menjadi penghasilan utama bagi masyarakat sekitar.

“Semoga kegiatan ini terus dikembangkan dengan baik dan mudah-mudahan dapat memberikan manfaat bagi warga sekitar,” ucapnya.

Dibagian lain usai memberikan sambutan para awak media mempertanyakan perihal pembukaan Taman Nasional dan Taman Wisata Alam.

Ia menyebut pembukaan saat ini ada 29 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam di Indonesia yang dibuka secara bertahap di tengah pandemi Covid-19.

“Lokasi taman itu di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur. Ada juga, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan,” ucapnya.

Namun dalam pembukaan ini sangat bergantung kondisi Covid-19 serta protokol kesehatan yang mana wilayahnya harus hijau atau kuning.

Ini guna menghindari temuan kasus baru dimana saat ini penyebaran Covid-19 masih bisa terjadi.

“Ini berdasarkan kesepakatan atau strategi kami bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Menteri Pariwisata bahwasanya pembukaan kedua taman harus sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dalam kunjunganya itu Menteri Siti terlihat mengenakan masker dan bertopi hitam dan acaranya menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan selain melihat lokasi tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) Blok Pancurendang, kegiatan dilanjutkan ke Balai Diklat Kehutanan Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka. (Azizan)***