KANAL

Stok Beras Majalengka Aman Sampai Tahun 2035

×

Stok Beras Majalengka Aman Sampai Tahun 2035

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Majalengka, Iman Firmansyah menuturkan, saat ini lahan pertanian di Kabupaten Majalengka memiliki 50 ribu hektare dan tersebar di 26 kecamatan.

Jumlah itu rupanya akan terus memenuhi kebutuhan pangan untuk masyarakat Majalengka selama 15 tahun ke depan.

“Dengan jumlah penduduk 1,2 jutaan jiwa, masyarakat Majalengka akan terpenuhi dengan stok beras yang dihasilkan berjumlah 50.405 hektar sawah,” kata Iman saat menjadi narasumber dalam diskusi Jumat berkah yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di kantor PWI setempat, Jumat (24/7/2020)

Bahkan, lanjut Iman, dengan jumlah jiwa 1,2 juta masyarakat Majalengka akan terpenuhi dengan hanya lahan 30 ribu hektar.

“Sedangkan, sisanya dijual ke daerah lainnya. Tapi kita prioritaskan Majalengka terlebih dahulu,”ujar Iman.

Dia menjelaskan, pesawahan di Majalengkamemiliki dua karakter yang terbagi di sejumlah wilayah. Untuk di daerah utara, karakter sawahnya tanah hujan. Sedangkan, di daerah selatan sawah irigasi.

“Saat ini Majalengka akan menjadi daerah berkembang. Resikonya lahan pesawahan sudah beralih fungsi. Tapi tenang, untuk masyarakat Majalengka masih surplus,” ucapnya.

Iman menambahkan, untuk mencegah atau setidaknya mempertahankan jumlah lahan pesawahan menyusut, pihaknya memiliki sejumlah upaya. Yakni menanamkan lahan tidak produktif menjadi lahan yang menghasilkan.

“Tanaman yang berpotensi dengan nantinya menghasilkan untuk masyarakat, salah satunya tanaman ganyong. Ada juga daun kelor, yang konon kian mulai langka,” jelas dia.

Dibagian lain, Iman menjelaskan ketergantungan terhadap tengkulak menjadi salah satu penyebab petani di Kabupaten Majalengka sulit berkembang.

Harga hasil pertanian dan perkebunan yang dimonopoli tengkulak menjadikan petani di Majalengka lebih sering berada dalam posisi dirugikan ketimbang diuntungkan.

Meski dikenal sebagai salah satu wilayah dengan hasil pertanian melimpah, nyatanya kata Iman, kondisi perekonomian para petani di Kabupaten Majalengka tergolong lemah. Hal itu dikarenakan sistem penjualan hasil pertanian yang mayoritas masih mengandalkan tengkulak.

Kondisi tersebut seolah menjadi masalah yang ‘diwariskan’ pada kelompok petani di Majalengka, sejak beratus-ratus tahun lalu. Sehingga pihaknya kesulitan memangkas mata rantai sistem jual beli hasil pertanian melalui cukong atau tengkulak.

“Kita sulit memangkas tengkulak ini, karena keadaan tersebut sudah terjadi sejak dahulu. Petani terpaksa menjual hasil panen mereka meskipun harganya di bawah standar,” ungkap Iman.

Dia mencontohkan, sektor pertanian tembakau yang ada di wilayah selatan Majalengka, hasilnya kebanyakan dikuasai oleh tengkulak yang berasal dari Kabupaten Sumedang.

Penyebabnya para petani seperti sengaja dibuat tergantung pada tengkulak dan bekerjasama sejak dulu, termasuk dalam hal permodalan. Sehingga mereka sulit melepaskan diri dari ketergantungan dan mau tidak mau harus menjual hasil taninya kepada tengkulak.

“Contohnya petani tembakau, sudah bekerjasama dengan cukong sejak dulu kakek buyut mereka, sulit melepaskan diri. Apalagi, biasanya para petani diberi pinjaman untuk modal menggarap lahan dan biaya lainnya. Jadi, ya hasilnya juga dimonopoli,” jelas dia. (Azizan)***