KAPOL.ID –
Jelang perayaan hari Iduladha, Polsek Indihiang berhasil membongkar pabrik pembuatan miras oplosan jenis tuak siap jual di dua rumah berbeda, Jumat (24/07/2020) malam di Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
“Kejadiannya tadi malam, di dua lokasi berbeda, itupun atas laporan dari masyarakat,” ucap Kapolsek Indihiang, Kompol. H. Didik Rohim Hadi kepada sejumlah awak media, Sabtu (25/07/2020).
Di lokasi pertama di Kampung Ciroyom, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang, dan lokasi kedua berada di Kampung Cinehel, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang.
“Dari dua lokasi tersebut berhasil mengamankan ribuan liter miras jenis tuak siap edar. Dan itu diduga akan diedarkan pada malam takbiran akhir pekan besok,” tuturnya.
Saat ini dari ribuan liter miras tersebut sudah diamankan ke Mako Polsek Indihiang.
“Adapun pemilik miras itu masih menjalani pemeriksaan dan guna pengembangan kasusnya,” terangnya.
Ia mengatakan minuman keras ini dampaknya sangat buruk, karena bisa memicu kriminalitas. Bahkan tidak sedikit dari kasus kejahatan yang awalnya di bawah pengaruh alkohol.
“Kami himbau kepada masyarakat jangan coba-coba mengkonsumsi minuman keras. Karena dampaknya akan menciptakan situasi gangguan Kamtibmas.”
“Sebab berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di latar belakangi oleh miras,” ungkapnya.***