KAPOL.ID – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tirta Ayu, Desa/Kec. Gabuswetan, Kabupaten Indramayu dipersoalkan warga.
Pasalnya, program melalui Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Cimanuk Cisanggarung Tahun Anggaran 2020 itu, realisasinya dianggap kurang baik.
Buktinya, dalam pelaksanaanya menggunakan tenaga kerja berstatus borongan senilai Rp 25 Juta.
Dikatakan masyarakat setempat, inisial MB ketika dikonfirmasi KAPOL.ID Kamis (24/9/2020).
“Jika tenaga kerjanya diborongkan seperti itu, khawatir pelaksanaannya asal cepat. Berbeda dengan kualitas pekerja status dibayar harian,” ucap MB.
Menurut dia, kalau memang dalam aturan jika pasangan pondasi harus dihamparkan adukan dulu, ya seharusnya dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Hasil pembangunan ini manfaatnya bukan untuk sebulan atau dua bulan saja, tapi jangka panjang,” ujarnya.
Dikonfirmasi, Ketua P3A Mitra Cai Tirta Ayu, Desa/Kec. Gabuswetan, Hasan Efendi mengaku realisasi pembangunan tersebut telah dibuat optimal.
Alasannya, agar hasilnya bisa kokoh, kuat serta manfaatnya tak hanya seumur jabatan kuwu.
“Kedalaman pondasi 30 CM, agar terlihat dari dasar. Kemudian, tanah dikupas dari dasar. Setelah itu, dilakukan pengurugan setinggi pondasi,” ujar Efendi.
Terkait dasar pondasi, kata Efendi, diberikan adukan mencair diatas pasangan batu, karena itu arahan pendamping. (Caya)***






