Oleh Azies Rismaya Mahpud
Pandemi Covid-19 belum mereda. Meski tak kasat mata, tidak ada yang boleh menyepelekan keberadaan Corona ini. Warga wajib mematuhi protokol kesehatan dalam upaya menangkal virus mematikan ini, tidak terkecuali warga Tasikmalaya.
Baru-baru ini Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat merilis perkembangan status level kewaspadaan penyebaran virus corona di 27 kabupaten. Hasilnya, empat daerah masuk dalam zona merah atau risiko tinggi dan 10 daerah masuk dalam zona oranye atau risiko sedang. Kota Tasikmalaya yang bertetangga dengan Kabupaten Tasikmalaya, masuk ke zona oranye dengan status risiko sedang.
Pengkodean warna di berbagai wilayah dimaksudkan untuk memetakan daerah mana saja yang terkena dampak virus Corona berdasarkan banyaknya orang yang terinfeksi. Warna hanya simbol. Setiap daerah memiliki pengkodean khusus untuk menentukan jumlah sebaran infeksi di wilayahnya.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa untuk menandai intensitas sebuah wilayah terpapar Covid-19 diberlakukan pengkodean menggunakan warna, misalnya hijau, kuning, oranye, dan merah sebagaimana yang pernah dipetakan New England Complex Systems Institute.
Zona Hijau, berarti wilayah yang belum terkontaminasi kasus atau tidak ada pendatang dari wilayah yang terinfeksi. Demi mempertahankan suatu wilayah tetap ada di zona hijau, mekanisme pencegahan dan penularan penyakit harus terus dijalankan seperti jaga jarak sosial, gunakan masker, dan selalu cuci tangan. Lakukan pemeriksaan terhadap orang yang kembali dari bepergian dan wajib karantina 14 hari untuk para pendatang dari daerah yang terkontaminasi.
Zona Kuning, ialah wilayah yang terdapat sejumlah kasus penularan lokal tanpa penularan dalam bentuk komunitas. Upaya menahan laju penyebarannya mulai dari identifikasi kasus yang dikonfirmasi, skrining, uji kesehatan hingga isolasi mandiri.
Zona Oranye, merupakan daerah yang telah melaporkan kasus namun tidak ada lonjakan kasus positif dalam waktu dekat. Langkah pencegahan di antaranya tidak bepergian sementara, hindari pertemuan sosial, lakukan disinfeksi tempat-tempat umum, lakukan tes pada masyarakat, menjaga jarak, dan isolasi mandiri.
Zona Merah, wilayah dengan banyaknya kasus yang dikonfirmasi. Kebijakan lockdown mulai diberlakukan untuk menghindari bertambahnya kasus dan korban akibat penyakit menular. Segala kegiatan harus dilakukan di rumah dan pembatasan perjalanan semakin diperketat, menjauhi kontak dengan orang luar, menjaga kebersihan, mengkarantina pasien yang positif dan membuat fasilitas khusus untuk mereka.
Zona Hitam, di wilayah ini kasus infeksi dan penularan Covid-19 sudah sangat banyak dan adanya lonjakan kenaikan kasus per hari.
Memasuki bulan September lalu, Kabupaten Tasikmalaya memperoleh status berisiko sedang dengan penanda warna oranye. Harapan kami, status ini berkurang menjadi risiko rendah atau menjadi warna kuning dan bahkan warna hijau yang berarti tanpa risiko sama sekali.
Kami berharap Tasikmalaya tidak masuk ke Zona Merah dengan risiko penularan tinggi, apalagi masuk zona dengan penanda warna hitam. Mari tetap jaga jarak, cuci tangan dan selalu memakai masker. ***