KAPOL.ID – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan lima tersangka, terkait video viral di media sosial adanya pengeroyokan yang terjadi di Cafe Sneakers Kp. Rancaoray Rt 03 Rw 01 Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 14 November 2020.
Dalam rekaman CCTV, terlihat satu orang pemuda diserang dengan senjata tajam.
“Hari ini kami dari Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Bojongsoang,” Hendra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin 16 November 2020
Hendra menuturkan, sebelum terjadinya pengeroyokan, tersangka S dipukul oleh si korban Ujang karena permasalahan pribadi.
Tidak terima dengan perilaku dari korban, tersangka S mengadu dan membawa tersangka lainnya untuk melakukan penganiayaan sambil membawa senjata tajam.
“Jadi tersangka ini tidak terima di pukul oleh korban, akhirnya tersangka S memanggil tersangka lainnya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban dan menggunakan senjata tajam, permasalahan tersebut dipicu dan dilatar belakangi karena adanya permasalahan secara pribadi yang belum selesai,” ucapnya
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, menuturkan, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan lima tersangka S, A, J, AS, dan D serta barang bukti berupa 1 (satu) flashdisk berwarna merah merk Vandisk 8 Gb yang berisikan rekaman kejadian tindak pidana pengeroyokan dan senjata tajam yang di duga di lakukan oleh pelaku.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUH Pidana dengan ncaman hukuman penjara maksimal 5 tahun, Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” kata Kabid Humas. (Jae)***












