POLITIK

TPS 001 Cikunten ke SMC, 39 Pasien Covid-19 tetap Rela Kehilangan Hak Suara

×

TPS 001 Cikunten ke SMC, 39 Pasien Covid-19 tetap Rela Kehilangan Hak Suara

Sebarkan artikel ini
Petugas medis RSUD SMC menggunakan hak suaranya di tempat kerja, menggunakan surat A5. Namun pasien Covid-19 tidak satu pun yang menggunakan hak suaranya. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–RSUD SMC kini merawat sebanyak 39 pasien positif Covid-19. Meski ada TPS yang datang ke RSUD SMC untuk menampung hak suara para pasien, pasien Covid-19 tetap rela tidak menggunakan hak suaranya.

“Mereka pada dasarnya ingin sekali (menggunakan hak suaranya). Tapi ada kekhawatiran dari mereka sendiri. Jadi, mereka rela tidak menggunakan hak suaranya,” ujar Jojo, Kabag Tata Usaha RSUD SMC, Rabu (9/12/2020).

TPS yang mendatangi RSUD SMC adalah TPS 001 Desa Cikunten. Di sana total ada sebanyak 37 orang yang menggunakan hak suara. Antara lain 12 orang petugas medis dan 20 orang pasien dari ruang Uhud dan Sofa.

“Ini agendanya mendampingi petugas KPPS untuk pencoblosan daftar pemilih pindahan yang menggunakan A5 di rumah sakit SMC,” ujar Thia Audita, Ketua KPPS 001 Desa Cikunten.