KAPOL.ID–Pasangan calon Bupati–Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 4, Iwan Saputra–Iip Miptahul Paoz (WANI) mengaku melihat banyak kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara di KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Atas dasar hal tersebut, tim gabungan partai koalisi pasangan WANI menggelar konferensi pers, Kamis (10/12/2020) siang. Bertempat di kantor DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Cikunir, Singaparna.
Ketua Tim Pemenangan pasangan WANI, Ami Fahmi memimpin langsung konferensi pers tersebut. Adapun di antara kejanggalan yang dimaksud adalah KPU Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan real count secara mandiri, tidak terintegrasi dengan sistem yang ada di KPU pusat.
“Itu pun tidak mendasar pada hasil perhitungan berjenjang. Buktinya, saat KPU Kabupaten Tasikmalaya menginformasikan bahwa rekapitulasi sudah 100%, justru data di KPU RI masih di bawah 50%. Seharusnya, dengan sistem online hari ini, semua sistem bisa terintegrasi atau terkoneksi,” ujar Ami dalam keterangan peesnya.
Kejanggalan lainnya terletak pada beberapa kejadian. Sejauh pengamatan tim pemenangan pasangan WANI, pada Rabu malam sekitar pukul 21.00, KPU menghentikan proses rekapitulasi suara. Mula-mula dengan alasan untuk memenuhi protokol kesehatan.
“Padahal seluruh peserta sudah memenuhi protokol kesehatan. Ini menjadi pertanyaan besar. Kalaulah alasannya pandemi, mestinya yang dibubarkan itu massanya, bukan menghentikan rekapitulasi suaranya,” lanjut Ami.
Kemudian, masih kata Ami, saat rekapitulasi suara baru mencapai 72,61%, serta selisih Paslon No. 4 dengan No. 2 semakin menipis (33.00% berbanding 32,12%), KPU memberhentikan penayangan rekapitulasi dan membubarkan seluruh peserta yang hadir dengan alasan yang berbeda.
“Mereka mengatakan ‘kita butuh istirahat’ dan akan memberhetikan segala aktivitas penghitungan. Penghitungan akan kembali dilanjutkan pada pukul 08.00 pagi esok hari,” sambungnya.
Berbagai pertanyaan pun mengemuka di kalangan tim Paslon No. 4. Misalnya, masa KPU dengan anggaran yang pantastis tidak bisa menggilir personilnya supaya dibagi sif? Kenapa harus diberhentikan untuk beristirahat? Padahal rekapitulasi tidak boleh berhenti dan harus menjadi konsumsi publik.
“Berikutnya, selang beberapa menit, kurang lebih 45 menit, real count dilanjutkan tanpa ada pemberitahuan. Sekitar pukul 00.57, hasil perolehan suara Paslon No. 2 sempat menghilang. Nama Paslon No. 2 juga menjadi abu-abu, sementara tiga lainnya hitam,” terangnya lagi.
Pada prosesnya, raihan suara Paslon No. 2 kembali muncul sekitar pukul 03.00, dengan loncatan angka yang spektakuler. Sementara menurut rekapitulasi internal pasangan WANI, raihan pasangan WANI masih unggul sekalipun data belum masuk 100 persen.
Atas sejumlah kejanggalan yang tim pasangan WANI pantau tersebut, gabungan partai koalisi pengusung dan pendukung pasangan WANI menuntut KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk membuka C Plano dalam penghitungan di tingkat kecamatan. Berikut juga dengan administrasi yang lainnya.
“Tolong juga masyarakat ikut memantau,” tandas Ami.