KANAL

Wali Kota Bandung Positif Covid-19

×

Wali Kota Bandung Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengonfirmasi telah terpapar Covid-19, Jumat 8 Januari 2020.

Oded mengetahui hal itu setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu 6 Januari 2021 lalu.

Saat ini Oded telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Ia pun tetap sehat karena tidak bergejala.

Untuk itu, ia memohon doa dari warga Kota Bandung agar bisa segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

“Saat ini Mang Oded melakukan karantina mandiri. Mang Oded memohon doa dari seluruh warga Kota Bandung agar bisa pulih dan dapat melalui proses karantina tanpa kendala apapun,” katanya.

Tak hanya itu, Oded pun meminta agar warga Kota Bandung semakin waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Oded meminta agar warga Kota Bandung disiplin melaksanakan 3M dan 1T.

“Wargi Bandung, hayu terus disiplin dan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak,” imbaunya.

Hindari kerumunan dan terus jaga imun dengan makan makanan bergizi juga berolahraga.

Meski tengah menjalankan isolasi mandiri, Oded memastikan tetap bekerja dengan normal. Ia akan tetap bekerja dengan memanfaatkan teknologi.

“Melalui teknologi daring (online), Mang Oded akan tetap memimpin jalannya Pemerintahan di Kota Bandung serta memastikan pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” tuturnya.

Ia juga mendoakan agar warga Kota Bandung tetap sehat.

“Mohon doanya wargi Bandung, hatur nuhun, sehat selalu,” ujarnya.

Dinkes: Kontak Erat Tak Perlu Panik

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengimbau bagi masyarakat tetap tenang dan jangan terlalu panik ketika mengetahui orang terdekatnya telah terpapar covid-19.

Sebagai langkah awalnya, cermati terlebih dahulu perihal makna dari kontak erat

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Rosye Arosdiani menuturkan, kontak erat yang dimaksud dalam kasus Covid-19 ini memiliki kriteria tertentu.

Mulai dari jarak dan waktu minimum saat berinteraksi.

“Kontak erat itu jika kita ada kontak atau berdekatan dengan jarak 1 meter atau kurang dengan kurun waktu lebih dari 15 menit. Atau bersentuhan secara fisik,” jelas Rosye, Jumat, 8 Januari 2020.

Apabila sudah masuk kategori kontak erat, Rosye menganjurkan untuk segera melapor ke puskesmas terdekat sesuai domisilinya.

Setelah itu baru melakukan karantina mandiri selama 14 hari guna mencegah sumber penularan baru.

Apabila dalam kurun waktu 14 hari tersebut merasakan sejumlah gejala yang mengarah pada Covid-19 maka segera datang kembali ke puskesmas untuk pemeriksaan.

“Jika bergejala dilaksanakan pemeriksaan swab. Kemudian jika hasilnya negatif maka tetap melaksanakan karantina,” katan Rosye.

Rosye mengungkapkan, meski hasil pemeriksaan negatif, warga diimbau tetap melakukan karantina mandiri dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Warga tak boleh abai bahkan harus semakin disiplin protokol kesehatan meski berstatus negatif.

“Kalau positif, sudah pasti kita ditindaklanjuti. Justru yang hati-hati itu yang negatif. Karena bisa jadi lambat munculnya dan tidak pas awal. Oleh karenanya harus dipantau oleh puskesmas,” katanya.***