KAPOL.ID –
Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (Ampeg) lengkap dengan sejumalah aliansi kemahasiswaan di Tasikmalaya turun datangi Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (04/02/2021).
Kedatangan mereka sebagai reaksi penggalian tambang menggunakan alat berat di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweung Keusik, Kabupaten Tasikmalaya akhir-akhir ini.
“Jika tidak secepatnya dihentikan bukan hanya lahan di sana gundul, sumber mata airnya pun akan habis,” ujar Denden Ketau Ampeg, saat dijumpai KAPOL.ID. Kamis (04/03/2021) siang.
Pihaknya bersama puluhan warga setempat ditambah aliansi mahasiswa yang turut peduli atas lingkungan meminta itu secepatnya ditutup.
“Jika itu dibiarkan mata airnya itu habis, yang rugi itu bukan hanya kami tapi seluruh warga Tasik,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana mengaku hanya bisa menjadi penengah dan tidak ada hak untuk mencabut izin tambang tersebut.
“Yang berhak mencabut itu adalah pemerintah provinsi,” ujar Aang saat dijumpai sejumlah awak media.
Sebagai lembaga, kata dia, hanya bisa menjembatani dan merekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pasalnya soal kewajiban kami itu hanya menerima segala aspirasi, soal tuntutan itu ke Pemerintah Provinsi.”
“Jadi silahkan ajukan dan kami akan kawal hingga menyampaikan ke provinsi,” kata dia.***