KAPOL.ID
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya Atang Sumardi, mengaku kewalahan.
Terutama penemuan kasus di Pondok Pesantren (ponpes) akhir-akhir ini.
“Sebaiknya pihak ponpes sadar bahaya Covid,” ujarnya ketika dihubungi sejumlah awak media, Selasa (16/03/2021).
Segala upaya dan tindakan pemerintah melakukan pencegahan yang terpenting dalam 3M dan 5M terutama menjaga jarak.
“Jadi sulit jika segala prokes sudah dimaksimalkan, tapi jaga jaraknya itu rendah diperhatikan,” terangnya.
Ia menerangkan tak heran jika pemerintah hingga saat ini selalu menahan dan terus menunda sistem pembelajaran tatap muka.
“Jika dibuka sulit membatasi akan jarak, jadi ya pemerintah hingga kini menunda sistem pembelajaran,” katanya
Terkait permasalahan pondok, secara pribadi sejak jauh hari sudah berupaya.
Seharusnya para petinggi di setiap ponpes tersebut harus memiliki kesadaran.
Ia khawatir terjadi banyak kematian seperti di negara lain.
“Kalau bisa para santri-santri itu dipulangkan dulu, selama pandemi itu ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Harun mengaku kesulitan dalam penerapan prokes khususnya terkait jaga jarak di dalam ponpes.
“Memang kita akui hal itu sangat sulit. Karena mobilitas santri itu susah untuk dihindarkan,” kata dia.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak gugus tugas untuk mengantisipasi segala sesuatunya.
Sehingga ketika ada santri yang terjangkit di salah satu ponpes yang, bisa langsung tertangani dan tidak menimbulkan korban jiwa.
“Setiap santri yang baru masuk atau baru pulang liburan dari wilayahnya masing-masih itu diwajibkan membawa surat anti gen Covid atau surat sehat,” katanya.
Dengan begitu, lanjut dia, bisa dengan cepat tertangani, dan sudah dipersiapkan di setiap ponpes sejak proses pembelajaran tatap muka berjalan. ***