KAPOL.ID–Insentif tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Tasikmalaya belum cair. Rinciannya dua bulan terakhir tahun 2020 dan tiga bulan tahun 2021. Jadi, total lima bulan.
Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Iman Firmansyah mengakui bahwa Nakes di intansi yang dipimpinnya belum mendapatkan insentif. Padahal pihaknya sudah mengusulkan sejak Oktober 2020.
“Yang kami usulkan sejumlah Nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dan diverifikasi oleh DKPP. Yang mengajukan dan mempercepat ke provinsi adalah DKPP,” terang Irman.
Insentif Nakes sendiri, lanjut Irman, bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP). Pencairannya langsung ditransfer ke rekening Nakes.
“Jadi tidak mungkin ada pemotongan, karena langsung ditransfer insentifnya ke rekening masing-masing Nakes. Kami, pihak rumah sakit, tidak tahu berapa yang diterima oleh masing-masing Nakes kami,” tegasnya.
Di lain pihak, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya, Heru Suharto memastikan bahwa usulan insentif Nakes sudah tersampaikan ke provinsi dan pusat.
“Soal insentif Nakes, itu merupakan kebijakan dari pusat. Kami tinggal menunggu masuk ke kas daerah. Kalau sudah, kami akan segera salurkan. Kami sudah berupaya mengusulkan,” ungkap Heru.












