KANAL

Pilih ‘Nginap’ Tiga Hari di Lapas Tasik, Pemilik Kedai Kopi Look Up Hirup Udara Bebas

×

Pilih ‘Nginap’ Tiga Hari di Lapas Tasik, Pemilik Kedai Kopi Look Up Hirup Udara Bebas

Sebarkan artikel ini
Asep Lutfi, Pemilik Kafe Look Up menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman PPKM darurat selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).*

KAPOL.ID –
Asep Lutfi, Pengelola kedai kopi Look Up Cihideung Kota Tasikmalaya yang memilih hukuman kurungan PPKM akhirnya menghirup udara bebas, Minggu (18/7/2021).

Kedua orang tuanya, Agus Suparman (56) dan ibunya, Deviyanti (46) menunggu di pintu utama Lapas.

“Yang namanya dikurung itu tak betah. Ya pas di Lapas dienak-enakin saja pak tak seperti di film-film,” kata Asep.

Dia menerangkan, tak protes saat rambutnya dipotong gundul petugas pada hari pertama menjalani masa kurungan.

“Saya memang tak ada biaya, kenapa memilih sanksi ini dan tak mau membebani orang tua.”

“Supaya yang lainnya juga terinspirasi untuk mengikuti aturan pemerintah agar pandemi segera berakhir dan normal lagi,” katanya.

Ia mengakui sempat ditempatkan dengan para penghuni Lapas lainnya. Namun karena Protokol Kesehatan di dalam Lapas sudah penuh, akhirnya ditempatkan dibruangan terpisah.

“Awalnya tetap mau disatukan sama yang lain. Pas lihat ruangannya penuh, mungkin cuma lima menit, saya dipindah.”

“Waktu itu saya ditempatkan di ruangan strap sell dikasih kasur,” jelasnya.

Agus Suparman mengaku lega akhirnya anaknya bebas serta komunitas kopi yang selalu memberikan dukungan.

“Terima kasih kepada komunitas Kopi di Tasik yang membantu menjalankan usaha Asep saat masuk Lapas,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Asep divonis majelis hakim denda Rp 5 juta atau hukuman kurungan tiga hari.

Tempat usahanya Kafe Look Up didapati satgas melanggar jam operasional saat PPKM hingga pukul 20.00 WIB.

Asep memilih menjalani hukuman kurungan di Lapas Tasikmalaya. ***