KABAR POLISI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Jemput Penyintas Penjualan Perempuan Muda

×

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Jemput Penyintas Penjualan Perempuan Muda

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua 1 TP PKK Provinsi Jawa Barat, Lina Ruzhan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk memulangkan para penyintas perdagangan perempuan muda. KPAID turut mendampingi juga.

KAPOL.ID—Para penyintas eksploitasi seksual oleh sindikat beranggotakan empat orang di wilayah Bogor dijemput Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Polres Tasikmalaya, Rabu (11/08/21) petang.

Enam orang perempuan muda itu bisa pulang ke rumah masing-masing berkat Wakil Ketua 1 TP PKK Provinsi Jawa Barat, Lina Ruzhan. Antara lain warga Cianjur, Sukabumi, Bandung Barat, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Keenam orang penyintas tersebut kini bebas, setelah berbulan-bulan secara terpaksa harus melayani laki-laki hidung belang.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat datang ke sini untuk temui adik-adik. Kami beri motivasi dan menjemput mereka untuk pulang ke kota asalnya,” terang Lina.

Sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bukan hanya memulangkan para penyintas. Melainkan juga akan membantu mereka memulihkan rasa traumatisnya. Antara lain dengan cara pendampingan psikologis.

Para penyintas begitu berterima kasih kepada istri Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum itu. Mereka mengaku bahwa atas alasan ekonomi terpaksa bertahan dalam pekerjaan “kotor” tersebut.

“Tentu kami juga berharap pemerintah memberikan solusi untuk kelanjutan hidup kami. Saya sendiri akan berhenti dulu kerja, akan kembali ke kampung. Saya terpaksa jalani ini karena faktor ekonomi,” aku salah seorang penyintas, SR.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa keputusan memulangkan para penyintas karena proses pemeriksaan sudah selesai. Berbagai informasi sudah tercatat untuk kemudian menindak para pelaku yang menjual para penyintas.

“Semua dipulangkan dan dijemput karena proses pemeriksaan untuk korban sudah rampung,” tandas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno.