PENDIDIKAN

PGRI Kab. Tasik Perjuangkan Sukwan Jadi Guru PPPK

×

PGRI Kab. Tasik Perjuangkan Sukwan Jadi Guru PPPK

Sebarkan artikel ini
Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H Akhmad Juhana berbincang terkait sukwan menjadi guru PPPK.*

KAPOL.ID –
PGRI Kabupaten Tasikmalaya memperjuangkan nasib guru tenaga sukwan agar semuanya bisa lolos menjadi guru ASN atau guru PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).

“Kami terus fokus bagaimana caranya tenaga sukwan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya bisa menjadi guru PPPK.”

“Segala upaya akan kami tempuh,” ujar Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H Akhmad Juhana.

Di Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, kuota yang disiapkan pemerintah daerah untuk guru PPPK tahap pertama sebanyak 984 formasi dan yang mendaftar sebanyak 3.916 orang.

“Para peserta seleksi tahap pertama yang tidak lolos ambang batas merasa pesimis untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.”

“Sehingga mereka meminta agar nilai ambang batas ada perubahan,” katanya.

Diakuinya, bobot soal juga terlalu sulit ditambah waktu yang disediakan juga sangat singkat.

Sedangkan guru sukwan yang ikut seleksi sudah tidak lagi muda. Mereka mengaku kesulitan mengisi jawaban soal yang ada.

“Untuk Kabupaten Tasikmalaya saja saat ini mengalami kekurangan guru hingga 4000-an dan jumlah sukwan yang ada sebanyak 3.916 orang.”

“Jika melihat data tersebut semua guru sukwan bisa menjadi guru PPPK,” kata Akhmad.

Disamping itu, kuota yang disiapkan Kemendikbudristek mencapai 1.002.616 formasi. Sedangkan jumlah sukwan yang ada di Indonesia sebanyak 1.083.225 orang.

Tahapan seleksi juga sampai 4 tahap. Guru yang tidak lolos seleksi tahap pertama bisa mengikuti seleksi tahap kedua, ketiga dan seleksi tahap ke empat.

“Kami juga meminta pemerintah agar lebih memperhatikan nilai pengabdian para sukwan.”

“Jadi yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun bisa langsung diangkat jadi guru PPPK,” katanya.

Akhmad meminta agar pemerintah daerah untuk tidak membuka atau mengangkat tenaga sukwan baru sebelum persoalan guru sukwan yang sekarang selesai.

Termasuk juga dalam membuka formasi bagi guru PPPK disesuaikan dengan kebutuhan dan juga data potensi guru sukwan yang ada di daerah.

“Jadi kesempatan guru sukwan jadi lebih besar. Semoga saja tahapan seleksi tahun ini menjadi ruang bagi para guru sukwan untuk bisa menjadi pegawai,” katanya. ***