KAPOL.ID – Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Selasa (30/11/2021).
Unjuk rasa dilakukan untuk menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar menetapkan upah minimum kabupaten/kota sesuai rekomendasi wali kota dan bupati.
Mereka terdiri dari berbagai organisasi buruh dan sejak pagi sudah terlihat di kawasan Gedung Sate.
Buruh juga meminta Gubernur Jawa Barat untuk menetapkan upah di atas upah minimum tahun 2022 atau menetapkan kembali upah minimum sektoral kabupaten/kota.
Apalagi, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan dan memerintahkan perbaikan Undang Undang Cipta Kerja yang menjadi dasar kenaikan upah minimum pekerja.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si., mengatakan, aksi unjuk rasa ini dimulai hari kemarin.
“Saya iimbau agar para buruh melaksanakan aksinya dengan aman dan tenteram. Sampaikan aspirasi dengan baik,” ujar dia.
Kapolda berjanji akan selalu siap mengamankan pelaksanaan aksi unjuk rasa.
“Para buruh agar tetap menciptakan Jawa Barat yang aman dan kondusif,” ucapnya.
Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K mengatakan, pihaknya siagakan personil mulai dari negosiator Polwan Jajaran Polsek setempat, Polres/Polresta, Dalmas dan Satuan Brimob Jabar untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga mengimbau agar pelaksanaan aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan kondusif, supaya terciptanya Jawa Barat yang aman dan tenteram,” tuturnya. ***