KAPOL.ID – Kepala Disdamkar (Dinas Pemadam dan Kebakaran) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, menilai, jika dibanding dengan sistem proteksi yang ada di hotel-hotel, sistem proteksi kebakaranyang ada di SKPD masih jauh ketinggalan.
Bahkan menurut Aah, masih terdapat sejumlah Gedung SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang cukup penting belum dilengkapi APAR (Alat Pemadam Api Ringan), termasuk Rumah Sakit yang juga sistem proteksi kebakaran gedungnya nihil.
“Hingga saaat ini sejumlah SKPD di Kabupaten Garut belum ada yang memenuhi kelayakan sesuai standar Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, masih kalah dengan sistem proteksi yang ada di sejumlah hotel,” tegas Aah.
Karena alasan tersebut, demi keamanan dan kenyamanan semua pihak, Aah menyarankan seluruh gedung-gedung SKPD di Kabupaten Garut segera bisa melengkapi sistem proteksi kebakaran sesuai standar yang berlaku.
Adapun sejumlah alat yang perlu dipersiapkan atau diperhatikan sejumlah SKPD untuk proteksi kebakaran lanjut Aah, yaitu seperti sprinkle air, smoke detector, dan hydrant gedung dan semua alat tersebut harus ditempel atau tertanam di gedung agar bila terjadi kebakaran di lantai satu sudah tersedia hidrantnya. Demikian pula jika terjadi kebakaran di lantai dua atau selanjutnya. Semua alat pemadam sudah tersedia untuk mengantisifasinya.
“Kami pun telah menyarankan kepada Pa Bupati, agar dalam setiap pembangunan gedung perkantoran dinas selalu disertai penganggaran penyediaan alat sistem proteksi kebakaran. Semua alatnya bisa saja dibeli sendiri-sendiri, tapi minimalnya harus dikonsultasikan dulu dengan pihak kami, agar bisa mendapatkan atau memiliki alat sistem proteksi kebakaran yang berkwalitas sesuai standar Dinas Pemadam Kebakaran,” tuturnya.***











